Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Cegah Masuk Omicron, Bandara Soekarno-Hatta Perketat Pengawasan Penumpang Internasional

Penumpang rute internasional baik WNI dan WNA yang mendarat di Cengkareng harus menunjukkan kartu vaksinasi serta hasil tes PCR.

Penulis: Sanusi
Editor: Choirul Arifin
IST
Untuk mencegah masuknya Covid-19 varian baru Omicron ke Indonesia, penumpang rute internasional baik WNI dan WNA yang mendarat di Cengkareng harus menunjukkan kartu vaksinasi serta hasil tes PCR. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bandara Soekarno-Hatta memperketat pengawasan terhadap penumpang rute penerbangan internasional untuk mencegah masuknya Covid-19 varian baru Omicron ke Indonesia.

Mengacu pada Surat Edaran Menteri Perhubungan Nomor SE 102 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi, penumpang rute internasional baik WNI dan WNA yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta kini harus menunjukkan kartu vaksinasi serta hasil tes PCR.

Sampel tes PCR tersebut diambil maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Komandan Satgas Udara Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta Letkol Agus Listiono mengatakan koordinasi intensif dilakukan berbagai stakeholder agar protokol kesehatan perjalanan internasional dapat diterapkan dengan baik di Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Soekarno-Hatta (KKP Kementerian Kesehatan) dr. Darmawali Handoko mengatakan, SE Menhub Nomor 102 Tahun 2021 antara lain juga mengatur penutupan sementara masuknya WNA, baik secara langsung maupun transit di negara asing, yang pernah tinggal dan/atau mengunjungi dalam kurun waktu 14 hari dari negara/wilayah yang telah mengonfirmasi adanya transmisi varian Omicron.

Baca juga: Ahli Virologi Rusia Beberkan Tanda-tanda Kelemahan Varian Omicron

Yaitu, Afrika Selatan, Botswana dan Hong Kong, serta negara yang secara geografis berdekatan dengan negara transmisi komunitas kasus Omicorn yaitu Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini dan Lesotho.

Baca juga: Omicron Batalkan Kejuaraan Figure Skating Internasional di Jepang

Director of Operation & Services AP II Muhamad Wasid mengatakan seiring dengan penutupan sementara masuknya WNA tersebut, stakeholder Bandara Soekarno-Hatta meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan internasional.

“Setelah dilakukan koordinasi di antara stakeholder, titik checkpoint akan ditambah untuk memastikan ketentuan penutupan sementara masuknya WNA sesuai SE Menhub Nomor 102/2021 dapat diterapkan dengan baik,” ujar Wasid.

Baca juga: 46 Orang Penduduk Tokyo Kontak Dekat Dengan Terinfeksi Omicron Kedua

Penambahan titik checkpoint adalah pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan setelah penumpang turun dari pesawat.

Sebelumnya, ketika penumpang keluar dari pesawat maka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen kesehatan oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes).

"Sekarang, akan ditambah lagi dengan pemeriksaan oleh petugas imigrasi. Jadi, ketika penumpang keluar dari pesawat maka akan menemui checkpoint pemeriksaan dokumen perjalanan oleh petugas imigrasi,” jelas Muhamad Wasid.

Untuk stempel cap imigrasi di paspor tetap dilakukan di konter imigrasi eksisting bagi pelaku perjalanan internasional yang memenuhi syarat masuk ke wilayah Indonesia.

Executive General Manager Bandara Soekarno-Hatta Agus Haryadi mengatakan pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan ini guna memastikan ketentuan penutupan sementara masuknya WNA dari 11 negara sesuai SE Menhub Nomor 102/2021 ini berjalan efektif.

“Petugas imigrasi berada di depan untuk melakukan pemeriksaan, dan bagi WNA yang termasuk dalam ketentuan penutupan sementara masuk ke wilayah Indonesia tidak akan memproses lebih lanjut kedatangan internasional,” jelas Agus Haryadi.

Pemeriksaan oleh petugas imigrasi di titik terdepan ini juga sejalan dengan arahan Menteri Perhubungan agar ketentuan penutupan masuk sementara bagi WNA dapat berjalan baik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved