Mata Rantai IHT Berharap Kenaikan Cukai Hasil Tembakau Mempertimbangkan Keberlangsungan Usaha
Rencana pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada 2022 dinilai akan menekan kinerja industri hasil tembakau
Sepakat dengan Yustinus, Direktur Teknis & Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan, Nirwala Dwi Haryanto mengatakan pemerintah akan mempertimbangkan semua aspek secara holistik terkait kebijakan CHT.
“Kita akan mempertimbangkan masukan-masukan dari pemangku kepentingan, termasuk sektor IHT. Untuk memutuskan tarif CHT harus sampai meja presiden dan itu diperkuat dengan keluarnya Perpres 68 Tahun 2021. Jadi kebijakan pemerintah yang berdampak pada kehidupan masyarakat, kebijakan strategis dan lintas sektoral diputuskan di tingkat presiden. Masukan diskusi ini akan kita teruskan juga, jadi bahan pertimbangan kami,” ungkap Nirwala.
Terkait besaran kenaikan tarif CHT 2022, Nirwala mengakui bahwa hal tersebut saat ini sedang diperhitungkan lagi dan pihaknya harus melakukan koordinasi lintas kementerian.
“Pemerintah akan mempertimbangkan segala hal, tidak ada niatan pemerintah untuk menyengsarakan masyarakat. Saya berharap bulan ini harusnya sudah [diumumkan kenaikan CHT 2022]. Karena harmonisasi sudah kami usulkan, hanya angka dan komposisi yang harus perlu dihitung matang-matang, supaya kebijakan ini berjalan dengan baik, dapat diterima semua pihak, memperhatikan semua pihak,” tutupnya.