Senin, 6 Oktober 2025

Pinjaman Online

Waspadai dan Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal, Simak Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK

Kenali dan waspadai ciri-ciri pinjaman online ilegal, berikut daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin dari OJK

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Nuryanti
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online. Simak Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK. 

Cara Cek Legalitas Pinjaman Online

Berikut cara yang bisa dilakukan masyarakat untuk cek legalitas pinjaman online, di antaranya:

- Cek di website OJK

ww.ojk.go.id atau klik tautan bit.ly/daftarfintechlendingOJK

- Hubungi Kontak OJK 157

WhatsApp 081-157-157-157

Telepon 157, atau

Email konsumen @ojk.go.id

Daftar Perusahaan Pinjaman Online Legal

Berikut daftar perusahaan pinjol legal yang sudah memiliki izin OJK, dikutip dari laman OJK, di antaranya:

1. Danamas https://p2p.danamas.co.id

2. investree https://www.investree.id

3. amartha https://amartha.com

4. DOMPET Kilat https://www.dompetkilat.co.id

5. KIMO http://kimo.co.id

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved