Selasa, 7 Oktober 2025

Pinjaman Online

Waspadai dan Kenali Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal, Simak Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK

Kenali dan waspadai ciri-ciri pinjaman online ilegal, berikut daftar pinjaman online legal yang sudah memiliki izin dari OJK

Penulis: Faishal Arkan
Editor: Nuryanti
Surya/Eben Haezer
Ilustrasi pinjaman online. Simak Daftar Pinjaman Online Legal Berizin OJK. 

Berikut beberapa faktor mengapa pinjol ilegal semakin marak, di antaranya:

1. Pelaku Pinjol Ilegal

- Kemudahan mengunggah aplikasi/website/situs

- Selain itu, kesulitan dalam hal pemberantasan, hal tersebut karena lokasi server banyak ditempat di luar negeri

2. Masyarakat (Korban)

- Adanya kebutuhan mendesak karena kesulitan keuangan

- Tingkat literasi masyarakat masih rendah

- Tidak melakukan pengecekan legalitas

- Pemahaman yang terbatas mengenai pinjol

Pengaduan Masyarakat

Beberapa bentuk pengaduan masyarakat mengenai pinjol ilegal, di antaranya:

- Pencairan tanpa persetujuan pemohon

- Penagihan kepada seluruh kontal HP dengan intimidasi/teror

- Penagihan dengan kata kasar

- Serta ancaman penyebaran data pribadi

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved