Sampai Akhir Tahun, Bank Mandiri Salurkan Bantuan Subsidi Upah ke 2,5 Juta Buruh
Nilai BSU yang diberikan untuk setiap pekerja sebesar Rp1 juta per pekerja untuk periode dua bulan, yaitu Agustus dan September.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bank Mandiri akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada sekitar 2,5 juta pekerja atau buruh di seluruh Indonesia pada tahun ini.
Direktur Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri, Rohan Hafas mengungkapkan, pihaknya berkomitmen untuk mendukung Kementerian Ketenagakerjaan untuk menyalurkan BSU ini agar sesuai jadwal dan tepat sasaran.
Untuk itu, Bank Mandiri akan mengoptimalkan seluruh jaringan perseroan di wilayah yang terdekat dengan lokasi kerja penerima, sesuai dengan penugasan yang diberikan.
Jumlah tersebut termasuk sekitar 29.000 pekerja di Provinsi Aceh yang akan menerima BSU melalui unit bisnis Bank Syariah Indonesia (BSI).
Nilai BSU yang diberikan untuk setiap pekerja sebesar Rp1 juta per pekerja untuk periode dua bulan, yaitu Agustus dan September.
Baca juga: Bank Mandiri Cairkan Rp 1,29 Triliun BSU untuk 1,29 Juta Pekerja
"Berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Ketenagakerjaan, kami lalu melakukan pencetakan buku tabungan dan melakukan mapping atas lokasi perusahaan para penerima BSU untuk menentukan cabang penyaluran terdekat,” ucap Rohan, Jumat (10/9/2021).
Baca juga: BSU Rp 1 Juta Tahap 4 Kapan Cair? Berikut Cara Cek dan Cairkan Bantuan Subsidi Upah 2021
“Sosialisasi internal mengenai proses penyaluran ini telah kami lakukan, termasuk penyiapan counter khusus agar pencairan dana BSU sesuai jadwal,” sambungnya.
Rohan melanjutkan, hingga 9 September 2021, Bank Mandiri telah merealisasikan penyaluran BSU kepada 1,29 juta pekerja atau buruh dengan total Rp1,29 triliun.
Baca juga: BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Tahap 1-3 Cair, Cek Penerima di bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Angka ini termasuk bagi pekerja yang telah memiliki rekening maupun yang dibukakan rekening baru di Bank Mandiri.
“Saat ini kami juga tengah memproses pembukaan rekening bagi 334 ribu pekerja lainnya. Atas rekening baru tersebut, Kemenaker akan memverifikasi ulang dan selanjutnya memberikan instruksi penyaluran BSU kepada rekening yang lolos verifikasi,” kata Rohan.
Dia menambahkan, pihaknya akan segera menindaklanjuti setiap data tambahan penerima BSU dari Kemenaker agar penyaluran BSU dapat selesai sesuai target yang ditetapkan.
“Untuk itu, kami akan terus berkoordinasi secara intens dengan Kemenaker untuk memastikan bahwa penerima memang tidak memiliki rekening di bank Himbara lainnya dan tidak menerima bantuan program lainnya,” pungkasnya.
Program Bantuan Subsidi Upah merupakan bagian dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui Kementerian Ketenagakerjaan yang diberikan kepada pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan upah atau gaji maksimal Rp3.500.000 per bulan.
Baca juga: Panduan Cek Penerima BSU Rp 1 Juta di bpjsketenagakerjaan.go.id dan Lewat WhatsApp
Dalam pelaksanaannya, program BSU melibatkan beberapa institusi terkait seperti BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) sebagai penyedia data penerima bantuan dan Bank Mandiri serta anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) lainnya sebagai bank penyalur.
Sampai dengan akhir tahun 2021, Pemerintah menargetkan total penerima bantuan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebanyak 8,7 juta pekerja/buruh atau senilai Rp8,7 triliun.