Perombakan Dewan Direksi Garuda
Komisaris Garuda Indonesia Dipangkas, Komisi VI: Tak Ada Korelasi dengan Efektivitas Manajemen
Herman berharap struktur komisaris dan direksi yang lebih ramping, membuat jajaran pengurus Garuda dapat segera merampungkan persoalan
Direktur Operasi : Tumpal Manumpak Hutapea
Direktur Human Capital : Aryaperwira Adileksana
Direktur Teknik : Rahmat Hanafi
Direktur Layanan dan Niaga : Ade R. Susandi
Pemangkasan Komisaris Dinilai Tak Berpengaruh Besar terhadap Beban Keuangan Garuda Indonesia
Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung menilai pemangkasan jumlah dewan komisaris dan direksi PT Garuda Indonesia (Persero) tidak berpengaruh besar terhadap beban keuangan maskapai berpelat merah itu.
"Ya memang perampingan lebih efisien. Tapi bukan itu inti masalahnya, berapa sih efisiensi dari pengurangan beberapa orang pengurus?" kata Martin saat dihubungi, Sabtu (14/8/2021).
Baca juga: Yenny Wahid Sarankan Garuda Indonesia Perkuat Sistem IT Agar Hemat Operasional
"Tidak material dibandingkan dengan beban biaya yang jauh lebih besar," sambung Martin.
Namun, Martin menghargai langkah Kementerian BUMN dalam menjaga Garuda Indonesia tetap bertahan, dan keluar dari persoalan keuangan.
Oleh sebab itu, Martin pun meminta kepada direksi maupun komisaris Garuda saat ini untuk bekerja dengan cepat agar parseroan bisa mencetak keuntungan.
Baca juga: Harga Tes PCR Indonesia Mahal Dibanding India, Kemenkes Siap Evaluasi
"Kami hargai hal itu (pemangkasan) sebagai salah satu langkah. Saya minta mereka kerja cepat menyelamatkan Garuda," ujarnya.
Diketahui, jumlah komisaris dan direksi Garuda Indonesia pada saat ini lebih ramping menjadi sembilan orang, dari sebelumnya 13 orang.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, Kementerian BUMN memastikan transformasi dan efisiensi di maskapai pelat merah secara tepat dan cepat, sehingga memutuskan perubahan struktur, nomenklatur dan jajaran di dewan komisaris maupun dewan direksi perusahaan.
“Kementerian BUMN memastikan transformasi dan efisiensi terus terjadi di Garuda Indonesia, dengan
mengurangi jumlah komisaris dari lima menjadi tiga orang, serta jumlah direksi dari delapan orang menjadi enam orang," kata Erick, Jumat (13/8/2021).