Rabu, 1 Oktober 2025

BLT UMKM Tahap 2 Cair Bulan Juli, Penerima Tahap 1 Tak Bisa Cairkan Bantuan Lagi

BLT UMKM tahap 2 sebesar Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha cair pada Juli 2021. BLT UMKM diberikan kepada 1,5 juta penerima baru.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Kompas.com/Totok Wijayanto
ILUSTRASI uang - BLT UMKM tahap 2 sebesar Rp 1,2 juta untuk pelaku usaha cair pada Juli 2021. BLT UMKM diberikan kepada 1,5 juta penerima baru. 

- Pilih cari

- Akan ada pemberitahun, jika Anda masuk atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Apabila Anda bukan penerima BLT UMKM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:

"Maaf, data tidak ditemukan

Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Cara lain yang dapat dilakukan untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima BLT UMKM adalah menunggu SMS notifikasi dari bank penyalur.

Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Bila sudah mendapat informasi, penerima dapat mendatangi lembaga penyalur seperti BRI dan BNI dengan membawa dokumen:

- e-KTP

- fotokopi NIB atau SKU

- Kartu Keluarga

Sementara itu, informasi yang dibaca Tribunews.com di papan pengumuman BRI KCP Unit Prambanan, Klaten, Jawa Tengah, ada sejumlah dokumen yang wajib dibawa untuk mencairkan dana BPUM, yaitu:

- Fotocopy KTP

- Membawa buku tabungan (jika ada)

- Foto selfie dengan usaha yang dimiliki (print/cetak)

- Mengisi form yang disediakan oleh bank

Kemudian, penerima akan mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai penerima BLT UMKM.

Setelah verifikasi dokumen dan data, bank penyalur akan mencairkan dana BLT UMKM Rp 1,2 juta secara langsung dan sekaligus.

(Tribunnews.com/Sri Juliati)

Berita lainnya terkait BLT UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved