Jumat, 3 Oktober 2025

CEK Penerima BLT UMKM di BRI dan BNI, Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Siapkan KTP

Cek penerima BLT UMKM dengan login ke eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Siapkan KTP-mu.

TRIBUNMANADO/Indri Panigoro
Ilustrasi Uang. Cek penerima BLT UMKM dengan login ke eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id. Siapkan KTP-mu. 

- Klik tombol 'Cari'.

- Setelah itu muncul pemberitahuan apakah Anda menerima BLT UMKM atau tidak.

Baca juga: Menko Airlangga Tinjau Pelatihan dan Coaching-Clinic UMKM di Daerah

Baca juga: CARA Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Tahap 2 Lewat Online, Pendaftaran Dibuka sampai 28 Juni 2021

Cara Ajukan Penerima BLT UMKM

Untuk mengajukan sebagai penerima BLT UMKM, Anda harus ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM.

Untuk pelaku usaha yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM, dapat mengajukan dengan cara sebagai berikut:

1. Dokumen yang wajib dilampirkan:

- Fotokopi KTP

- Fotokopi KK

- Fotokopi Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) dari kepala desa atau kelurahan.

2. Calon penerima menyerahkan semua dokumen ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM di kabupaten/kota.

3. Setiap pengajuan baru, harus mengisi formulir yang berisikan informasi seperti:

- NIK sesuai KTP

- Nomor KK

- Nama lengkap sesuai dengan KTP

- Alamat KTP, NIB, atau SKU

- Jenis kelamin

- Tanggal lahir

- Bidang usaha

- Nomor telepon yang dapat dihubungi melalui telepon, SMS, atau WhatsApp.

(Tribunnews.com/Whiesa/Nuryanti)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved