Kamis, 2 Oktober 2025

CEK Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Caranya

Cara cek penerima BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta di BRI dan BNI melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.

Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
banpresbpum.id
Penerima Bantuan BPUM - Simak bocoran kapan pencairan BLT UMKM tahap kedua, beserta cara cek BPUM di BRI dan BNI. 

Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.

Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.

Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.

Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM yang memuat data sebagai berikut:

1. NIK sesuai KTP Elektronik;

2. Nomor Kartu Keluarga (KK);

3. Nama lengkap;

4. Alamat;

5. Bidang Usaha;

6. Nomor telepon.

Baca juga: Kapan Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 17? Ini Jadwal dan Cara Cek Lolos via SMS, prakerja.go.id

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia;

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK);

- Memiliki Usaha Mikro;

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD;

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR;

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

(Tribunnews.com/Yurika/Nuryanti)

Berita lain terkait BLT UMKM 2021

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved