Bantuan Insentif Pemerintah untuk UMKM Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Naik Tiga Kali Lipat
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyalurkan dana Bantuan Insentif Pemerintah (BIP) 2021 sebesar Rp60 miliar ke UMKM parekraf.
Penulis:
Reynas Abdila
Editor:
Choirul Arifin
Sedangkan BIP Jaring Pengamanan Usaha adalah bantuan insentif pemerintah yang diperuntukkan untuk penambahan modal kerja dan/atau investasi aktiva tetap dalam rangka membantu pelaku usaha pariwisata dan ekonomi kreatif untuk keberlangsungan usahanya khususnya akibat efek pandemi.
"Badan usaha yang mendaftar baik untuk kategori reguler maupun JPU harus memiliki Nomor Induk Badan Usaha (NIB)," kata Fadjar Hutomo.