Sabtu, 4 Oktober 2025

Apa Itu Uang Spesimen Pecahan 1.0? Bukan Alat Pembayaran yang Sah, Ini Penjelasannya

Simak penjelasan mengenai uang spesimen atau House Note pecahan 1.0 yang bukan merupakan rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran.

Editor: Gigih
Tangkap Layar Akun Instagram @kementerianbumn
Ilustrasi Uang Spesimen yang diterbitkan Peruri. Dalam artikel mengulas tentang uang spesimen atau House Note pecahan 1.0 yang bukan merupakan rupiah dan tidak sah digunakan sebagai alat pembayaran. 

- Pada pecahan Rp100.000, terdapat gambar bersembunyi berupa angka 100 dengan kombinasi warna merah, kuning, dan hijau.

Gambar tersembunyi (latent image)

Bagian depan

Terdapat gambar tersembunyi berupa tulisan BI dalam bingkai persegi panjang yang akan terlihat dari sudut pandang tertentu.

Gambar ini terlihat pada pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, dan Rp 10.000. Pecahan Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000 berupa tulisan BI serta angka 5, 2 dan 1 yang terlihat dari sudut pandang tertentu.

Bagian belakang

Terdapat gambar tersembunyi berupa angka 100, 50, 20, 10 yang terlihat di sudut pandang tertentu pada pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, dan Rp10.000.

Teknik cetak khusus

Gambar utama, lambang negara, angka nominal, huruf terbilang dan frasa NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA akan terasa kasar ketika diraba.

- Kode tuna netra (blind code)

- Terdapat pasangan garis pada sisi kanan dan kiri uang yang kasar ketika diraba.

- Gambar saling isi (rectoverso) dan logo BI akan terlihat utuh jika diterawang ke arah cahaya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lain terkait Rupiah

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved