Ajak Masyarakat Bijak Memilih Asuransi yang Tepat dan Aman
Perlu sosialisasi dan edukasi pentingnya memahami fungsi asuransi jiwa sebagai sarana perlindungan dan perencanaan keuangan keluarga masa depan
Dalam hal pembelian produk asuransi yang terhubung investasi, nasabah berhak menentukan pilihan investasi dan sebaiknya memilih jenis instrumen investasi dengan hati-hati sesuai dengan profil risiko nasabah.
Baca juga: Kabupaten Sinjai dan Jasindo MoU Asuransi Pertanian dan Peternakan
“Biasanya setiap produk asuransi itu mempunyai fasilitas untuk melakukan switching.
Dalam artian, fitur switching ini diberikan untuk memudahkan nasabah jika ingin merubah jenis produk investasinya apabila terdapat perubahan toleransi risiko nasabah yang sesuai dengan isian profil risiko nasabah,” ungkap Adrian.
Irsan lebih lanjut memaparkan sejumlah indikator yang dapat menjadi panduan calon nasabah
dalam memilih produk dan perusahaan asuransi.
Pertama, pilih perusahaan asuransi yang memiliki proses pemantauan kepatuhan tehadap peraturan yang ketat, memiliki tata kelola perusahaan yang baik dan terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Perusahaan asuransi yang terpercaya mampu memberikan informasi yang transparan dan mudah diakses.
Kedua, pastikan tenaga pemasar terdaftar dan memiliki sertifikasi keagenan dari Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI).
“Selanjutnya, pastikan telah mendapatkan penjelasan dengan lengkap dari tenaga pemasar dan nasabah telah memahami produk asuransi jiwa yang akan dibeli serta tak lupa manfaatkan waktu untuk mempelajari polis asuransi jiwa dengan baik pada masa mempelajari polis asuransi (free look period),” terang Irsan.
Di tengah pandemi, perusahaan asuransi jiwa juga hadir merealisasikan janji perlindungan terhadap beragam risiko kehidupan.
Bahkan, jumlah klaim yang dibayarkan oleh perusahaan asuransi jiwa, totalnya mencapai Rp 151,1 triliun di sepanjang tahun 2020.
“Di satu sisi pandemi juga mendorong perusahaan asuransi untuk lebih kreatif dalam memanfaatkan kemajuan digital.
Penjualan polis asuransi pun sudah bisa dilakukan secara online sehingga masyarakat dapat lebih mudah untuk mendapatkan perlindungan,” katanya.
Dalam kaitan tersebut, Tokio Marine Life Insurance Indonesia sebagai perusahaan asuransi jiwa yang terdaftar di OJK dan berkomitmen kuat dalam membangun industri asuransi yang terpercaya terus beradaptasi dengan masa pandemi ini.
Karena itu, Tokio Marine Life Insurance Indonesia berinovasi melakukan pengembangan aplikasi Activity Management System (AMS) untuk penjualan Non Face to Face (NF2F).
Aplikasi AMS NF2F ini juga mendukung para tenaga pemasar Tokio Marine Life Insurance
Indonesia dalam mencapai targetnya; mulai dari memantau aktifitas penjualan, melakukan
pengisian SPAJ secara daring, proses approval di Underwriting hingga Polis terbit dan diterima oleh Nasabah.
“Harapannya melalui AMS NF2F ini, para tenaga pemasar tetap semangat untuk
mencapai target dan calon nasabah pun merasa lebih aman serta nyaman berinteraksi dengan agennya walau di masa pandemi,” ujar Irsan.