Ajak Masyarakat Bijak Memilih Asuransi yang Tepat dan Aman
Perlu sosialisasi dan edukasi pentingnya memahami fungsi asuransi jiwa sebagai sarana perlindungan dan perencanaan keuangan keluarga masa depan
Editor:
Eko Sutriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu belakangan bermunculan keluhan nasabah asuransi di berbagai media sosial.
Umumnya, keluhan tersebut terkait produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi.
Patut disayangkan, bahwa maraknya kasus kerugian investasi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi tidak lepas dari masih belum meratanya tingkat literasi masyarakat atas asuransi jiwa.
Muhammad Irsan, Head of Agency Training & Manpower Development, PT Tokio Marine Life Insurance Indonesia mengatakan, keluhan pemegang polis yang muncul di media sosial menunjukkan perlunya semua pihak di industri ini untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi.
"Perlu sosialisasi dan edukasi pentingnya memahami fungsi asuransi jiwa sebagai sarana perlindungan dan perencanaan keuangan keluarga masa depan," katanya dalam webinar Webinar Tokio Marine Life Insurance Indonesia, Bijak Memilih Asuransi Yang Tepat dan Aman, Rabu (28/4/2021).
Perusahaan asuransi, kata dia seharusnya memastikan bahwa para tenaga pemasarnya telah tersertifikasi dan memiliki pengetahuan produk yang baik sehingga mampu memasarkan seluruh produk yang dijual sesuai aturan yang berlaku.
Baca juga: Resmi Kantongi Izin, IFG Life Hadirkan Asuransi Berorientasi Proteksi
Ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Financial Planning Standards Board Indonesia, Tri Djoko Santoso mengungkapkan, polis asuransi jiwa fungsi utamanya adalah proteksi keuangan menyeluruh, yaitu melindungi keuangan keluarga karena hilang atau berkurangnya penghasilan (income protection) dan kekayaan (wealth protection) seorang pencari nafkah atau pemilik kekayaan, karena sebab meninggal, kecelakaan, sakit dan cacat.
“Dalam perencanaan keuangan, polis asuransi jiwa memiliki peran sangat penting bagi keluarga dari sejak seorang mulai bekerja (income and debt protection), menikah, memiliki anak sampai meninggal (warisan),” kata Tri Djoko.
Polis asuransi jiwa dikemas dalam bentuk premi proteksi saja dan premi proteksi + nilai tunai (tabungan atau investasi) untuk tujuan dan manfaat keuangan yang berbeda.
“Perlu diingat, seiring berjalannya waktu, premi proteksi asuransi akan terus meningkat seiring
bertambahnya usia, inflasi dan jenis proteksi.
Premi nilai tunai salah satunya manfaat untuk membantu membayar kenaikan premi asuransi, selain itu, premi nilai tunai dapat memberi manfaat-manfaat tabungan dan investasi lainnya,” kata Tri Djoko.
Baca juga: Menteri Erick Ingin IFG Tiru Transformasi Perusahaan Raksasa Asuransi Asal Tiongkok
Senior Vice President PT Schroders Investment Management Indonesia Adrian Maulana mengungkapkan, dalam hal berinvestasi, calon investor atau pemegang polis harus lebih dahulu mengenal produk investasi dan profil risiko dari nasabah.
“Sebabnya, tingkat risiko dari setiap jenis instrumen investasi itu berbeda-beda dan disesuaikan dengan profil risiko nasabah.
Di sisi lain, peran perusahaan asuransi juga perlu untuk memberikan edukasi kepada calon investor atau pemegang polis, karena mereka mempunyai hak untuk berinvestasi sesuai dengan profil risikonya.
Kedua unsur ini sangat penting agar tidak muncul dispute di kemudian hari,” jelas Adrian.