Sanksi Khusus untuk Travel Gelap yang Angkut Pemudik, Polisi Awasi Praktik Suap ke Petugas
olda Metro Jaya menyatakan akan menindak warga yang nekat mudik selama periode latangan mudik Lebaran 6-17 Mei 2021.
Pengawasan berupa pencegahan adanya penyuapan dari pemudik ataupun travel gelap kepada personel agar bisa lolos melewati posko penyekatan ke kampung halaman. "Kegiatan semua akan diawasi secara melekat termasuk petugasnya," kata Rudy.
Dalam hal ini, korps lalu lintas Polri menerjunkan 166.734 personel gabungan untuk melakukan pengamanan di Jawa hingga Bali selama larangan libur mudik lebaran 2021 mendatang.
Rinciannya, personel Mabes Polri yang akan dilibatkan sebanyak 834 anggota yang berisikan 53 orang pimpinan dan staf.
Kemudian, Polda jajaran kewilayahan yang disiagakan 93.336 personel. Sementara, 72.564 personel lainnya terdiri dari instansi terkait seperti TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Kesehatan, Pramuka, Linmas, Jasa Raharja, Basarnas, dan lainnya.
Sementara itu, Ketua Umum IPOMI Kurnia Lesani Adnan menyebutkan, pihaknya berharap agar pemerintah mengawasi dengan ketat terkait angkutan plat hitam yang secara tidak resmi mengangkut penumpang untuk ke luar wilayah seperti travel.
Menurut Lesani, angkutan yang tidak berizin untuk mengangkut penumpang layaknya travel tentunya sangat merugikan para operator transportasi.
"Pasalnya, larangan mudik yang diterbitkan pemerintah melarang angkutan umum mulai dari moda transportasi darat hingga udara tidak boleh mengangkut penumpang yang bertujuan untuk mudik," ucap Lesani saat dihubungi Tribunnews, Senin (12/4).
Tetapi Lesani juga mengungkapkan, kebijakan larangan mudik dari pemerintah ini sudah lebih baik dibandingkan 2020 lalu karena secara menyeluruh melarang pergerakan transportasi.
"Lebih baik saat ini dibandingkan 2020 lalu, karena larangan mudik saat ini sudah melarang semua kendaraan untuk ke luar wilayah untuk mudik dan tentunya pengawasannya harus diterapkan," ucap Lesani.
Selain itu, menurut Lesani, kebijakan larangan Mudik Lebaran 2021 ini tentunya memiliki efek domino terhadap para operator transportasi bukan hanya darat tetapi moda yang lain.
"Maka dari itu, kebijakan ini harus didorong oleh sebuah solusi agar para operator transportasi ini dapat bertahan melewati periode larangan Mudik Lebaran 2021," kata Lesani.
Lesani menyebutkan, pihaknya meminta pemerintah agar membuat kebijakan lain untuk membuat operator transportasi tetap bertahan dengan adanya larangan mudik ini.
"Kami tentunya membutuhkan kebijakan dorongan, seperti dari Kementerian Keuangan dan juga kementerian lain untuk memberikan stimulus baik pembiayaan ataupun penundaan pembayaran pajak untuk melewati periode larangan mudik ini," ujar Lesani. (Tribun Network/Vincentius Jyestha/Hari Darmawan/Igman Ibrahim/Rizki Sandi Saputra/sam)