Kamis, 2 Oktober 2025

Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Melalui BRI di eform.bri.co.id/bpum, Begini Cara Mencairkan BPUM

Program BPUM atau BLT UMKM diberikan kepada pelaku usaha mikro dengan nominal Rp 2,4 juta. Cek penerima bantuan melalui eform.bri.co.id/bpum.

Editor: Gigih
Instagram kemenkopukm
BLT UMKM Rp 2,4 juta dapat dicek di BRI secara online melalui eform.bri.co.id/bpum. 

Penerima BPUM hanya dapat diusulkan dan diajukan oleh pengusul Banpres Produktif usaha mikro.

Pengusul Banpres Produktif usaha mikro, di antaranya:

- Dinas yang membidang Koperasi dan UKM

- Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

- Kementerian/Lembaga

- Perbankan dan perasahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK

Baca juga: Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta Bulan Desember 2020, Login eform.bri.co.id/bpum

Baca juga: Siapkan KTP, Login https://apb.kemdikbud.go.id/#apb-check-nik untuk Klaim BLT APB Rp 1 Juta

 Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU)

Calon penerima Banpres Produktif untuk Usaha Mikro dapat melengkapi data usulan kepada pengusul dengan memenuhi persyaratan berikut ini:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Nama Lengkap

- Alamat tempat tinggal sesuai KTP

- Bidang Usaha

- Nomor Telepon

(Tribunnews.com/Yurika, Kompas.com/Ade Miranti Karunia)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved