Minggu, 5 Oktober 2025

UMKM Dinilai Bisa Jadi Motor Utama Kebangkitan Ekonomi Indonesia

Moeldoko mengatakan UMKM berkontribusi sangat penting dalam perekonomian Indonesia.

TRIBUN JATENG/TRIBUN JATENG/HERMAWAN HANDAKA
Pembeli sedang memilih kerajinan handmade tas kulit asli Semarang di Gerai Haritage Bags Atrium Mal Ciputra Semarang, Jumat (27/4)/ Pameran produk kerajinan ini berlangsung hingga 1 Mei 2018. (Tribun jateng/Hermawan Handaka) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah merancang program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk membatu dunia usaha melewati tantangan yang ada selama pandemi Covid-19.

Berbagai stimulus telah dikucurkan oleh pemerintah khususnya untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sehingga roda perekonomian dapat terus bergerak.

Harapannya agar UMKM mampu bangkit dan menjadi lebih kuat di masa mendatang.

“Di tengah kesulitan pasti ada kesempatan dan jeli menangkap peluang menjadi modal dasar untuk dapat menciptakan inovasi sehingga dapat bertahan di era pandemi ini,” kata Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko pada acara Harlah ke-9 Himpunan Pengusaha Nahdliyin, Jumat (9/10/2020).

Pada harlah yang diselenggarakan secara daring ini, Moeldoko mengatakan UMKM berkontribusi sangat penting dalam perekonomian Indonesia. Pertama, UMKM menyerap tenaga kerja yang terbesar.

Baca: Menteri Koperasi Beberkan Manfaat UU Cipta Kerja Bagi Pelaku UMKM

Sekitar 97 persen dari total tenaga kerja di Indonesia di sektor UMKM. Dengan kata lain, sebagian besar masyarakat menggandalkan penghasilan sebagai pelaku usaha maupun pekerja di sektor UMKM.

Kedua, dari sisi output, UMKM memberikan sumbangan yang besar dalam perekonomian nasional.

Sekitar 60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia berasal dari kontribusi UMKM.

Ketiga, koperasi dan UMKM berpera penting sebagai sebagai instrumen pemberdayaan masyarakat.

UMKM menjadi salah satu bagian penting dalam program PEN dengan alokasi anggaran sekitar Rp 123 Triliun. Program stimulus dan insentif bagi UMKM meliputi berbagai program.

Di antaranya subsidi bunga, baik bagi Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun non KUR. Penempatan dana pemerintah di bank sehingga bank dapat menyalurkan kredit kepada pelaku usaha, khususnya UMKM.

Selanjutnya, penjaminan kredit. Perbankan diharapkan tidak ragu untuk menyalurkan kreditnya kepada pelaku UMKM.

Pembiayaan kepada koperasi melalui Lembaga Penyalur Dana Bergulir (LPDB). Insentif pajak, yaitu Pajak Penghasilan final bagi UMKM ditanggung pemerintah.

Banpres Produktif Usaha Mikro atau BPUM berupa hibah senilai Rp 2,4 juta untuk setiap pelaku usaha mikro. Tujuannya agar usaha mikro dapat terus berjalan, tidak harus menutup usahanya. Program ini sudah berjalan dengan sangat baik.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved