Minggu, 5 Oktober 2025

Virus Corona

Dibutuhkan Kedisiplinan dalam Menerapkan Protokol Kesehatan di Industri Penerbangan

Dan dengan demikian sektor kesehatan menjadi yang utama dalam setiap kegiatan termasuk di kegiatan penerbangan.

Penulis: Sanusi
Editor: Hendra Gunawan
Serambi Indonesia/Hendri
Ilustrasi: Penumpang pesawat udara mengikuti protokol kesehatan di ruang tunggu Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Rabu (2/9/2020). Menurut pihak Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, meski pandemi Covid-19 belum berakhir, arus penumpang di bandara tersebut mulai meningkat, dalam sehari mencapai 600 penumpang yang terbang menggunakan pesawat. Serambi Indonesia/Hendri 

Untuk itu perlu ada persamaan persepsi antara regulator serta seluruh stakeholder agar konsisten dalam melaksanakan regulasi penerbangan baik nasional maupun internasional dengan ditambah protokol kesehatan yang ketat sehingga tercipta penerbangan yang selamat, aman, nyaman dan sehat.

Juga diperlukan kolaborasi yang baik untuk melakukan kampanye, memberikan edukasi secara masif pada masyarakat tentang penerbangan yang selamat, aman, nayman dan sehat.

Agoes menambahkan bahwa FGD ini adalah salah satu bentuk kolaborasi yang penting antara regulator, operator, akademisi dan masyarakat.

"Kami akan mendengarkan segala masukan dan akan menjadi pertimbangan kami dalam menyusun strategi sesuai tugas pokok dan fungsi kami dalam menyiapkan sektor transportasi udara pada situasi tatanan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 khususnya pada wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang," lanjutnya.

Agoes juga menyatakan bahwa di masa pandemi ini, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya yaitu melakukan pengaturan, pengawasan dan pengendalian di sektor penerbangan.

"Kami di Kantor Otoritas Bandar Udara yang merupakan ujung tombak pemerintah pada sektor penerbangan di wilayah masing-masing tetap melakukan tugas pokok dan fungsi kami yaitu melakukan pengawasan dan pengendalian.

Namun jika dulu pengawasan dan pengendalian dilakukan secara on-site (di lapangan langsung), dalam masa pandemi ini kami menambahkan inovasi yaitu melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara off-site dengan melalui media online dan virtual," lanjutnya lagi.

Menurut Agoes, saat ini kantor Otoritas Bandar Udara telah mempunyai tenaga inspektur penerbangan yang handal dan memiliki kompetensi tinggi serta kemampuan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi di wilayah kerjanya.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved