Virus Corona
Dibutuhkan Kedisiplinan dalam Menerapkan Protokol Kesehatan di Industri Penerbangan
Dan dengan demikian sektor kesehatan menjadi yang utama dalam setiap kegiatan termasuk di kegiatan penerbangan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Industri penerbangan menjadi salah satu sub sektor yang terdampak paling parah akibat pandemi Covid-19.
Tak hanya maskapai penerbangan, bisnis pengelolaan bandara juga tak bisa melarikan diri dari dampak merebaknya virus Covid-19 ini.
"Jumlah penumpang harian domestik dan internasional turun hingga 90 persen. Selain itu, terjadi penurunan signifikan frekuensi penerbangan tahun ini dibanding periode yang sama di tahun lalu.
Banyak pesawat yang parkir di bandara dan tidak beroperasi. Bisa dipastikan semua perusahaan yang bergerak di bidang penerbangan mengalami tekanan yang sangat luar biasa," ujar Kepala Otoritas Bandar Udara (OBU) VI Padang Agoes Soebagio, dalam FGD bertema "Upaya Menciptakan Penerbangan Yang Selamat, Aman, Nyaman, dan Sehat", Senin (14/9/2020).
Baca: Angkasa Pura I Turunkan Biaya Layanan Rapid Test di 8 Bandara Menjadi Rp 85 Ribu
Agoes mengatakan, semua berpangkal pada pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum ada obatnya sehingga membuat masyarakat takut untuk melakukan aktivitas di luar rumah, termasuk takut untuk terbang.
Saat ini yang bisa dilakukan adalah pengendalian agar pandemi Covid-19 tidak semakin merebak.
Dan dengan demikian sektor kesehatan menjadi yang utama dalam setiap kegiatan termasuk di kegiatan penerbangan.
Baca: Ini Syarat dan Ketentuan Calon Penumpang di Bandara Soekarno-Hatta Saat PSBB Ketat Diberlakukan
Untuk menghilangkan ketakutan masyarakat untuk terbang, diperlukan kerjasama antar stakeholder penerbangan untuk meyakinkan masyarakat bahwa kegiatan penerbangan adalah kegiatan yang selamat, aman, nyaman dan sehat.
Dengan adanya kegiatan masyarakat, maka dampaknya adalah berjalannya perekonomian baik di tingkat daerah maupun nasional.
Ketua Konsentrasi Kebijakan Publik Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trisakti Muhammad Zilal Hamzah, menyatakan bahwa saat ini dibutuhkan kedisiplinan dalam menerapkan protokol kesehatan baik oleh penumpang maupun oleh petugas penerbangan di lapangan.
"Petugas harus proaktif dalam menegakkan kedisiplinan pada penumpang. Jika tidak, akan selalu ada penumpang yang mengabaikan protokol kesehatan dan ini dampaknya bisa merugikan penumpang lain, baik secara kesehatan maupun dalam operasional penerbangan," ujarnya.
Baca: Jadi Akses ke Bandara Kertajati, Tol Cisumdawu Ditarget Rampung Akhir 2021
Sementara itu Agoes Soebagio menyatakan dengan menciptakan penerbangan yang aman, selamat, nyaman dan sehat akan dapat mengembalikan kepercayaan masyarakat menggunakan transportasi udara.
"Masyarakat yang sehat dan aktif melakukan aktivitas transportasi udara akan berdampak pada kesehatan operator penerbangan.
Dan pada akhirnya hal ini akan dapat menggerakkan perekonomian nasional sehingga dapat tumbuh dan mensejahterakan masyarakat dan bangsa Indonesia," ujarnya.
Untuk itu perlu ada persamaan persepsi antara regulator serta seluruh stakeholder agar konsisten dalam melaksanakan regulasi penerbangan baik nasional maupun internasional dengan ditambah protokol kesehatan yang ketat sehingga tercipta penerbangan yang selamat, aman, nyaman dan sehat.
Juga diperlukan kolaborasi yang baik untuk melakukan kampanye, memberikan edukasi secara masif pada masyarakat tentang penerbangan yang selamat, aman, nayman dan sehat.
Agoes menambahkan bahwa FGD ini adalah salah satu bentuk kolaborasi yang penting antara regulator, operator, akademisi dan masyarakat.
"Kami akan mendengarkan segala masukan dan akan menjadi pertimbangan kami dalam menyusun strategi sesuai tugas pokok dan fungsi kami dalam menyiapkan sektor transportasi udara pada situasi tatanan kebiasaan baru di tengah pandemi Covid-19 khususnya pada wilayah kerja Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VI Padang," lanjutnya.
Agoes juga menyatakan bahwa di masa pandemi ini, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan tetap menjalankan tugas pokok dan fungsinya yaitu melakukan pengaturan, pengawasan dan pengendalian di sektor penerbangan.
"Kami di Kantor Otoritas Bandar Udara yang merupakan ujung tombak pemerintah pada sektor penerbangan di wilayah masing-masing tetap melakukan tugas pokok dan fungsi kami yaitu melakukan pengawasan dan pengendalian.
Namun jika dulu pengawasan dan pengendalian dilakukan secara on-site (di lapangan langsung), dalam masa pandemi ini kami menambahkan inovasi yaitu melaksanakan pengawasan dan pengendalian secara off-site dengan melalui media online dan virtual," lanjutnya lagi.
Menurut Agoes, saat ini kantor Otoritas Bandar Udara telah mempunyai tenaga inspektur penerbangan yang handal dan memiliki kompetensi tinggi serta kemampuan untuk mengatasi permasalahan-permasalahan yang dihadapi di wilayah kerjanya.