PGN-Pertamina EP Tandatangani Perjanjian soal Penyesuaian Harga Gas Bumi Hulu
Sebagai upaya PGN dalam menjalankan penerapan perpres 40 tahun 2016, permen ESDM 8 tahun 2020, dan kepmen ESDM No 89.K/2020 sesuai dengan peraturan yg
Editor:
Content Writer
dok. PGN
PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) menandatangani Surat Perjanjian dengan Pertamina EP dalam Implementasi Atas Penyesuaian Harga Gas Bumi untuk Keperluan Proyek Sumatera Selatan – Jawa Barat dan Keperluan Pelanggan PGN Medan secara virtual, Rabu (20/5/2020). Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PGN Suko Hartono (masker putih) dan Direktur Komersial PGN Fariz Aziz (masker hitam).
“Langkah awal ini diharapkan menjadi milestone penting bagi peran Sub Holding Gas beserta seluruh stakeholder dan juga komitmen PGN dalam menyediakan pasokan gas bumi yang handal dengan harga yang kompetitif. Sehingga hal ini dapat menjadi modal bagi industri untuk meningkatkan daya saing industri. Tidak hanya bagi wilayah Jawa Barat dan Medan namun juga bagi kepentingan industri dan pertumbuhan ekonomi nasional seperti yang diharapkan oleh Pemerintah,” tutup Suko. (*)