Minggu, 5 Oktober 2025

Naiknya Suku Bunga 2 Persen di Tengah Pandemi Covid-19 Mendapat Keluhan, LPEI Beri Penjelasan

Pengusaha ekspor mengeluh adanya kenaikan suku bunga 2 persen. LPSI pun beri penjelasan

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa dengan kenaikan suku bunga sebanyak 2 persen, maka terjadi lonjakan pembayaran bunga bagi keuangan perusahaannya sebesar 25 persen.

"Bayangkan, bisnis sedang tersendat, pemerintah meminta kita tidak mem-PHK karyawan, tapi kini bunga pinjaman justru dinaikkan. Kebijakan ini sama sekali tidak mendukung pengusaha," ujarnya.

"Saat ini saya sudah kirim surat penolakan terkait kenaikan suku bunga, dan saya tetap membayar kredit dengan suku bunga yang lama," ujarnya ketika dihubungi Warta Kota, Kamis (16/4/2020).

Apabila surat penolakannya tidak ditanggapi, pengusaha tersebut akan meminta restrukturisasi kepada LPEI.

Sementara itu, pengusaha lainnya yang menjadi nasabah LPEI, juga mengutarakan hal serupa.

Pengusaha tersebut khawatir kebijakan LPEI menaikkan suku bunga akan berdampak terhadap kemampuan perusahaan menggaji karyawannya.

"Langkah yang dilakukan oleh LPEI (menaikkan suku bunga) bisa menyebabkan perusahaan penghasil devisa mati dan terpaksa mem-PHK pegawainya," kata pengusaha tersebut kepada Warta Kota, Jumat (17/4/2020).

Dia pun mengaku bahwa kategori bisnisnya masih UMKM.

Sehingga amat butuh dukungan dari pemerintah berupa relaksasi.

Bahkan, kata dia, saat ini bukan hanya pengusaha UMKM saja yang butuh relaksasi dan restrukturisasi kredit, pengusaha di atas UMKM pun amat membutuhkan.

Terpisah, anggota DPR RI Komisi XI, Sarmuji, mengatakan, penaikan suku bunga di saat pandemi covid-19 tidak seharusnya terjadi dengan alasan apapun.

Apalagi oleh lembaga keuangan yang dimiliki oleh negara/pemerintah.

"Menjadi tidak masuk akal di mana pemerintah mengimbau lembaga keuangan BUMN dan swasta untuk melakukan relaksasi, tetapi LPEI di bawah kementerian keuangan justru menaikkan suku bunga," kata Sarmuji dalam pesan singkatnya kepada Warta Kota, Jumat (17/4/2020).

Baca: Singapura Catatkan Kasus Harian Virus Corona Tertinggi, Ada 942 Temuan dalam Sehari

Sarmudji mengatakan bahwa komisi XI sudah memanggil LPEI terkait hal tersebut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved