Selasa, 30 September 2025

BPK: Revaluasi Aset Jadi Catatan yang Perlu Diperhatikan di LKPP 2019

Penyerahan LKPP unaudited dan entrymeeting pemeriksaan LKPP 2019 diadakan pada Jumat (27/3/2020) dalam rapat yang dilakukan melalui video conference.

Penulis: Toni Bramantoro
Editor: Choirul Arifin
DOK. BPK
Video Conference Penyerahan LKPP unaudited dan entrymeeting pemeriksaan LKPP 2019, Jumat (27/3/2020). 

Laporan Reporter Tribunnews, Antonius Bramantoro

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Revaluasi aset menjadi catatan yang perlu diperhatikan dalam penyajian Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019.

Penegasan ini disampaikan Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna dalam kegiatan penyerahan LKPP tahun 2019 unaudited oleh pemerintah untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK.

Penyerahan LKPP unaudited dan entrymeeting pemeriksaan LKPP 2019 diadakan pada Jumat (27/3/2020) dalam rapat yang dilakukan melalui video conference.

Penyerahan LKPP tahun 2019 unaudited dan Entry meeting pemeriksaan ini dipimpin Ketua BPK , Agung Firman Sampurna dan Menteri Keuangan, Sri Mulyani sebagai wakil pemerintah serta diikuti Wakil Ketua BPK, para anggota/pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara BPK, serta para menteri kementerian/lembaga signifikan, Kepala BPKP, pejabat lain yang terkait, pejabat eselon I BPK, pejabat pelaksana BPK, serta penanggung jawab pemeriksaan LKPP dan LKKL tahun 2019.

Anggota II BPK Pius Lustrilanang juga menyampaikan sambutan entry meeting sekaligus beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian menteri dan pimpinan lembaga.

Baca: Bocoran Percakapan Menhan Prabowo dengan Ajudannya, Lockdown Opsi Terbaik!

LKPP tahun 2019 merupakan konsolidasi dari Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN).

Baca: Rincian 28 Kereta Jarak Jauh yang Dibatalkan Perjalanannya Mulai 1 April

Meskipun masih terdapat catatan dalam penyajian LKPP, namun ketua BPK mengapresiasi pemerintah yang telah menyelesaikan dan menyampaikan LKPP 2019 unaudited tepat waktu.

Baca: Hasil Tes, Mantan Presiden SBY Dinyatakan Negatif Covid-19

Apresiasi juga diberikan kepada seluruh Menteri/Pimpinan lembaga yang telah menyampaikan LKKL tahun 2019 (unaudited) kepada menteri keuangan secara tepat waktu. Namun Ketua BPK juga menyampaikan bahwa, selain tepat waktu, materi LKPP seharusnya juga telah memasukkan seluruh komponen penting yang disajikan dalam laporan keuangan, seperti hasil penilaian kembali barang milik negara (revaluasi aset).

Baca: Cegah Corona Masuk Sumbar, Bus PO MPM Berhenti Beroperasi, Uang Tiket Dikembalikan

Dalam entry meeting juga dilakukan diskusi tentang revaluasi aset sebagai faktor signifikan dalam peningkatan total aset tetap pemerintah per 31 Desember 2019 menjadi Rp6.007,69 triliun dari Rp1.931,05 triliun per 31 Desember 2018 sebagaimana dilaporkan dalam LKPP 2019 unaudited.

Aset tetap yang direvaluasi mengalami kenaikan nilai wajar sebesar Rp4.141,59 triliun, dari nilai buku sebelum revaluasi sebesar Rp1.538,18 triliun.

Pemeriksaan LKPP merupakan pemeriksaan mandatory yang harus dilakukan setiap tahun dan akan melibatkan pemeriksa dari Auditorat Keuangan Negara I sampai VII. Kondisi pandemik Covid-19 di Indonesia saat ini membuat BPK mengambil langkah-langkah responsif dan antisipatif.

BPK menerapkan kebijakan work from home (WFH), dan lebih banyak memanfaatkan teknologi informasi dan media komunikasi untuk mendukung proses pemeriksaan. Meskipun baik Pemerintah maupun BPK berupaya melaksanakan agenda pemeriksaan sesuai jadwal, namun dengan kondisi saat ini, akan ada ruang untuk perubahan dalam tenggat waktu pemeriksaan.

Pada kesempatan itu, Agung Firman Sampurna juga mengungkapkan masih ada kelemahan dalam penyajian LKPP yang perlu ditindaklanjuti pemerintah, di antaranya terkait dengan revaluasi aset.

Dalam rangka memberikan informasi yang lebih utuh mengenai tata kelola keuangan negara, dalam hasil pemeriksaan LKPP tahun ini juga akan dilengkapi dengan tambahan 2 (dua) suplemen.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan