Virus Corona
Virus Corona dan Dampaknya terhadap Pariwisata Bali: Hotel Sepi, Kontrak Karyawan Tak Diperpanjang
Wabah virus corona membuat Bali kelimpungan karena banyak turis yang membatalkan kunjungannya
"Namun target pajak hotel dan restoran bulan Januari dan Februari tahun 2020 ini, lebih besar dibandingkan bulan yang sama tahun lalu, tapi bulan Maret kami tidak tahu, nanti tanggal 20 baru tahu," katanya.
Sementara wacana penghentian pungutan PHR dari pusat sampai saat ini masih belum ada surat resmi pelaksanaannya.
"Kami konfirmasi ke Kemenkeu dan Kemendagri katanya dimulai April sampai September 2020," katanya.
Dengan adanya wacana ini kini sudah banyak wajib pajak yang bertanya padanya, namun dirinya selalu mengatakan karena belum ada surat resmi semua masih berlaku sesuai aturan.
"Sebelum ada surat resmi, wajib pajak harus patuh sesuai kewajiban," katanya. (Tribunnews.com/Tribun-Bali.com)