Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Virus Corona dan Dampaknya terhadap Pariwisata Bali: Hotel Sepi, Kontrak Karyawan Tak Diperpanjang

Wabah virus corona membuat Bali kelimpungan karena banyak turis yang membatalkan kunjungannya

Ist
Pesona wisata Bali 

Pemilik  hotel berharap kunjungan wisatawn bisa normal seperti dulu.

Kebanyakan wisman dari Eropa, Australia, serta Asia.

Solusi yang ditawarkan terkait PAD, salah satunya lirik pajak reklame

Untuk antisipasi adanya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kota Denpasar yang diakibatkan isu virus corona, Dewan Denpasar minta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk kembali melirik pajak reklame.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua Komis II I Wayan Gatra dalam hearing yang digelar di DPRD Kota Denpasar, Senin (9/3/2020) siang.

Ia menganggap saat ini merupakan sebuah tantangan bagi pejabat Bapenda untuk berkreasi mencari celah agar bisa memperkuat pendapatan dengan memanfaatkan yang belum tergarap, salah satunya pajak reklame ini.

"Untuk reklame ini kan kemarin hampir selama 1,5 tahun ini los. Sehingga sangat perlu perancangan dan disampaikan ke Wali Kota karena penting reklame ini diatur untuk memperoleh pendapatan paling tidak di atas Rp 20 miliar. Daripada bersliweran tidak karuan, kan akhirnya repot menurunkan," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bapenda Denpasar I Dewa Nyoman Semadi mengatakan memang reklame ini menjadi sorotan.

Pihaknya sebelum ada moratorium pajak reklame ini, mendapat pendapatan paling tinggi dari reklame sebesar Rp 17.5 miliar tahun 2013.

"Kemudian ada regulasi moratorium reklame, sehingga regulasi diperbaiki dengan harapan menata wajah kota. Tantangannya kan menertibkan yang tidak sesuai," katanya.

Ia menambahkan, saat ini terkait reklame ini masih digodok kembali di Dinas PUPR Kota Denpasar.

Pihaknya mengaku hanya boleh memungut pajak dari reklame yang sudah berizin.

"Sekarang sedang digodok di bawah PUPR, dan kami hanya bisa memungut pajak dari reklame berizin. Kalau yang tidak, ya harus diturunkan," imbuhnya.

Semadi mengatakan, jika kondisinya normal, tahun 2020 ini sesuai KUAPPAS Denpasar bisa mendapat PAD sebesar Rp 1 triliun.

Namun dikarenakan kasus virus corona ini, menurutnya perkembangan terakhir telah terjadi penurunan okupansi hotel dibandingkan tahun lalu pada periode yang sama.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved