Jumat, 3 Oktober 2025

Virus Corona

Indonesia Berpotensi Kehilangan Devisa Rp 40,7 Triliun Akibat Wabah Virus Corona

Sekretaris Kemenko Perekonomian Susiwijono Moegiarso mengatakan, dampaknya itu juga dirasakan Indonesia

Twitter/@WHO
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan nama resmi untuk virus corona baru (2019-nCoV), yakni COVID-19. Pemberian nama ini bertujuan untuk menghindari stigma buruk terhadap kelompok orang, individu, binatang, atau daerah tertentu. 

Swajaya menyebut, kondisi WNI tersebut dalam keadaan stabil dan mendapat perawatan di Rumah Sakit di Singapura.

Hal itu disampaikan Swajaya saat sesi video conference dengan Situation Room Kantor Staf Kepresidenan (KSP) terkait Perkembangan Penanganan COVID-19 dan Lesson Learnt dari Singapura, Rabu (12/2/2020).

"Situasi WNI tadi sudah saya laporkan terkait situasinya stabil," kata Swajaya.

Baca: KPK Isyaratkan Jerat Tersangka Baru dalam Kasus Suap PAW Caleg PDIP

Ia juga menyebut, pihaknya terus mengupdate dan memantau kondisi WNI tersebut dari Kementerian Kesehatan setempat.

"Jadi kami mendapatkan update terus dari pihak Singapura mengenai antisipasi yang sudah dilakukan," jelasnya.

Dikabarkan, seorang WNI berusia 44 tahun yang bekerja di Singapura sebagai pembantu rumah tangga (PRT) positif terjangkit virus corona.

Baca: Hindari Pembullyan Jadi Alasan Polisi Tahan Lucinta Luna di Sel Wanita

PRT 44 tahun itu sampai saat ini masih berada di Singapura. Pemerintah sulit untuk memulangkannya sebab berdasarkan aturan WHO, warga negara asing yang terpapar virus corona tidak boleh dipulangkan ke negara asal sebelum benar-benar sehat.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Dampak Virus Corona, Indonesia Berpotensi Kehilangan Devisa Rp 40,7 Triliun

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved