Action Plan Perjanjian Kerja Sama Indonesia - Australia Menunggu Keputusan DPR
Menurutnya, DPR diberi jangka waktu 60 hari untuk mengambil sikap atas ratifikasi perjanjian tersebut
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Menteri Perdagangan Agus Suparmanto mengatakan bahwa action plan dari perjanjian kerja sama perdagangan Indonesia-Australia yang baru saja diratifikasi (IA-CEPA), akan dilakukan setelah adanya surat persetujuan dari DPR.
Menurutnya, DPR diberi jangka waktu 60 hari untuk mengambil sikap atas ratifikasi perjanjian tersebut.
Baca: Awal Perdagangan, Kurs Rupiah Dibuka Melemah Pagi Ini
"Tahapannya setelah kita selesai ratifikasi ini nanti sudah diusulkan surat dari DPR ke presiden ada 60 hari. Target kita 100 hari setelah ini selesai," kata Agus usai Sidang Kabinet di Istana Bogor, Jawa Barat, Selasa, (11/2/2020),
Bila 60 hari DPR tidak mengambil sikap maka pemerintah bisa langsung membuat action plan kerja sama.
Hal itu berdasarkan pasal 84 Ayat 4 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2014.
"Setelah itu (persetujuan) keluar baru kita bicara planingnya," katanya.
Agus belum mau memaparkan action plan apa saja yang akan dilakukan usai disetujuinya perjanjian kerja sama tersebut.
Hanya saja yang pasti menurutnya kerja sama tersebut membuka akses pasar ke Australia.
"Akses pasar ini membuka banyak hal terutama penyesuaian tarif dan akses ke Australia," pungkasnya.
Sebelumnya, Proses ratifikasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IA-CEPA) telah selesai dilakukan kedua negara. Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison menyambut baik kemitraan strategis yang telah disepakati tersebut.
Hal itu disampaikan keduanya saat memberikan pernyataan pers bersama di selepas pertemuan bilateral yang digelar di Gedung Parlemen, Canberra, Australia, pada Senin, (10/2/2020).
"Ratifikasi perjanjian Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement (IACEPA) telah selesai di antara kedua negara yang berarti ke depan hubungan ekonomi kedua negara secara komprehensif akan lebih maju dan harus lebih dirasakan manfaatnya oleh rakyat kedua negara," kata Presiden dikutip dari siaran pers Setpres.
Presiden mengatakan, Indonesia berharap agar implementasi dari IA-CEPA tersebut dapat segera dilaksanakan melalui program 100 hari implementasi IA-CEPA.
Di antaranya ialah pelaksanaan Australia Business Week di Indonesia yang akan dipimpin langsung oleh Menteri Perdagangan Australia, kunjungan sejumlah major private investors Australia ke Indonesia, pendanaan proyek infrastruktur, hingga kerja sama di bidang pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia.