Action Plan Perjanjian Kerja Sama Indonesia - Australia Menunggu Keputusan DPR
Menurutnya, DPR diberi jangka waktu 60 hari untuk mengambil sikap atas ratifikasi perjanjian tersebut
Diluar IA-CEPA, kedua negara juga membahas kemitraan dalam konteks Indo-Pasifik.
Kedua kepala pemerintahan memiliki pandangan yang sama bahwa stabilitas, perdamaian, dan kesejahteraan di kawasan Indo-Pasifik harus tetap terjaga.
"Kita juga sepakat untuk bersama-sama meningkatkan kerja sama di Pasifik Selatan dengan fokus antara lain pada isu ocean dan perubahan iklim," ujar Presiden.
Sementara PM Australia dalam pernyataannya mengatakan bahwa memalui IA-CEPA, hubungan kerja sama antara Indonesia dan Australia akan semakin meningkat.
Integrasi ekonomi kedua negara juga diharapkan dapat mendatangkan pertumbuhan yang kuat selama kurang lebih sepuluh tahun ke depan.
"Indonesia akan menjadi salah satu ekonomi yang paling besar di seluruh dunia. Dari kesepakatan yang saling menguntungkan ini akan memastikan bahwa ekonomi kita akan saling terkait selama beberapa lama ke depannya," ujar Morrison.
Baca: Di Forum Bisnis Australia, Jokowi Singgung Omnibus Law Untuk Meningkatkan Iklim Investasi
Terkait Indo-Pasifik, Morrison juga memuji kepemimpinan Presiden Joko Widodo di kawasan tersebut. Australia disebutnya mendukung penuh konsep pengembangan Indo-Pasifik yang mana memiliki potensi ekonomi yang besar di antara negara-negara dalam kawasan tersebut.
"Australia mendorong dan mendukung (Indo-Pasifik) karena kita memiliki pemikiran yang sama untuk kawasan Indo-Pasifik. Kita lihat potensi ekonomi dan potensi antarrakyatnya dan untuk menghilangkan hambatan yang tadinya ada di kawasan kita," tuturnya.