Ada Indikasi Fraud, Kementerian BUMN Serahkan Kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung
Demi mengejar return tersebut, manajemen Jiwasraya waktu itu menempatkan dana investasi ke saham dan reksadana.
Dari jumlah itu, total kebutuhan likuiditas Jiwasraya sampai tahun ini Rp 12,4 triliun.
Sialnya lagi, neraca Jiwasraya per kuartal III-2019 jeblok. Jumlah aset hanya Rp 25,68 triliun. Sementara total kewajiban mencapai Rp 49,6 triliun.
Walhasil, ekuitas Jiwasraya negatif Rp 23,92 triliun. Apesnya lagi, ada potensi penurunan aset (impairment) sebesar Rp 2,89 triliun.
Dengan kondisi seperti ini, asuransi BUMN tersebut membutuhkan dana Rp 32,89 triliun agar rasio solvabilitas atau risk based capital (RBC) sesuai ketentuan, yakni 120%.
Berdasarkan salinan RDP yang dibacakan Hexana, ada empat alternatif penyelamatan Jiwasraya.
Pertama, mencari strategic partner yang dapat menghasilkan dana Rp 5 triliun. Kedua, holding asuransi senilai Rp 7 triliun.
Ketiga, skema finansial reasuransi senilai Rp 1 triliun. Keempat, sumber dana lain dari pemegang saham Rp 19,89 triliun.
Reporter: Ferrika Sari
Artikel ini tayang di Kontan dengan judul Ada indikasi fraud, Kementerian BUMN bawa kasus Jiwasraya ke Kejaksaan Agung