Tidak Akan Ikuti Jejak Malaysia, Menteri Rini Tidak Akan Gratiskan Jalan Tol
"BUMN ini kan tolnya ini terkait dengan investasi, kita kan pinjam uang, ya enggak bisa dong," kata Rini
Dalam skema ini, pengguna jalan tol hanya akan dikenai kewajiban membayar biaya "kemacetan" yang sama dengan kadar tol yang ada untuk waktu puncak lalu lintas selama enam jam sehari.
"Mulai pukul 11 malam dan 5 pagi, bepergian di jalan raya bisa dilakukan secara gratis. Pada jam perjalanan 'normal' lainnya, penumpang akan menikmati potongan harga hingga 30% dibandingkan dengan tarif tol yang ada," sebut Mahathir Mohamad.
Laporan: Ihsanuddin
Sebagian artikel ini sudah tayang sebelumnya di Kompas.com dengan judul: Indonesia Tak Akan Gratiskan Jalan Tol seperti Malaysia