Sekarang Uang Elektronik Bisa Di-Top Up sampai Rp 2 Juta
Hal ini ditetapkan setelah BI merevisi aturan uang elektronik dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/6/PBI/2018 yang berlaku sejak 4 Mei 2018.
Editor:
Fajar Anjungroso
TRIBUN JATENG/SUHARNO
Presiden Joko Widodo menunjukkan uang elektronik yang akan dipakai dalam transaksi di gerbang tol Salatiga, Senin (25/9/2017).
"Untuk Lebaran kami berkoordinasi dengan BUJT untuk pemenuhan kartu pemudik, memperbanyak titik isi ulang terutama di rest area," kata Thomas.
Hingga akhir April 2018, Bank Mandiri telah menerbitkan 14,5 juta kartu e-Money.
Dari jumlah tersebut, volume transaksi mencapai Rp 1,2 triliun sebulan. Jumlah tersebut meningkat hampir tiga kali lipat dibandingkan bulan sebelumnya.
Berita ini sudah diunggah di Kontan.co.id dengan judul Limit Uang Elektronik Naik, Bank Berlomba Menambah Jumlah Kartu