Minggu, 5 Oktober 2025

APLSI Minta Evaluasi Atas Sejumlah Kebijakan di Sektor Energi

Presiden sudah sering kali mengingatkan Kementerian ESDM untuk tidak membuat regulasi yang mempersulit investor.

Editor: Choirul Arifin
Apfia Tioconny Billy
Presiden Jokowi dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan di acara IPA ke-42 di JCC, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (2/5/2018). 

APLSI mencatat, teguran Jokowi kepada Menteri Jonan sudah terlalu sering. Selain tahun 2017, pada awal tahun ini, Presiden meminta Kementerian ESDM segera memangkas regulasi-regulasi penghambat investasi. Faktanya tambah Rizal, Kementerian memang memangkas banyak regulasi. Namun regulasi yang dipangkas bukan regulasi yang substansial.

“Regulasi yang dipangkas hanya yang sekunder, tidak ada kaitannya secara langsung dengan investasi. Bahkan ada Permen yang sudah kadaluarsa juga ikut dipangkas,” pungkasnya.

Pada Selasa lalu, Menteri Jonan menyampaikan bahwa tidak ada revisi investasi di bidang ketenagalistrikan. Program 35.000 MW pun akan diselesaikan sesuai dengan kebutuhan listrik dari waktu ke waktu. "Tidak ada revisi investasi di bidang kelistrikan sama sekali," tegasnya.

Jonan menambahkan bahwa yang terjadi hanyalah pergeseran waktu penyelesaian atau Commercial Operation Date (COD) sebagian pembangkit listrik menjadi tahun 2024-2025 sesuai dengan Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) Tahun 2018-2027.

“Yang mana hal ini dibuat atas dasar estimasi pertumbuhan kebutuhan listrik sekitar 7% hingga 8% per tahun,” tambahnya.

Dengan demikian, program 35.000 MW tetap diselesaikan sesuai dengan kebutuhan listrik dari tahun ke tahun. Ke depan, pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan sesuai dengan pertumbuhan ekonomi dan konsumsi listrik.

Pemerintah, kata Jonan, juga menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan untuk mencukupi kebutuhan seluruh masyarakat Indonesia dengan harga terjangkau.

Sebagaimana diketahui bahwa elektrifikasi menjadi salah satu program prioritas nasional dan seluruh masyarakat di seluruh pelosok tanah air harus dapat menikmati listrik dengan harga yang terjangkau. Pemerintah menargetkan rasio elektrifikasi nasional tahun 2019 mencapai lebih dari 99%. Tahun 2017, rasio elektrifikasi berhasil mencapai 95,35%, jauh melampaui targetnya yaitu 92,75%.

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved