DPR: Pergantian Direksi BUMN, Seperti Pencopotan Dirut Pertamina, Sarat Kepentingan Politik
"Nicke itu baru masuk di Pertamina baru tiga bulan dari PT PLN, jadi memang seakan-akan sudah dipersiapkan untuk masuk ke Pertamina."
Laporan Reporter Kontan, Sinar Putri S.Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menilai pergantian direksi di perusahaan plat merah oleh Menteri BUMN Rini Soemarno sangat sarat akan kepentingan politik.
Salah satunya akhir pekan lalu, Rini merombak direksi PT Pertamina (Persero).
Anggota Komisi VI dari fraksi Golongan Karya Bowo Sidik Pangarso menilai, pergantian direksi perusahaan BUMN oleh Menteri Rini Soemarno di Pertamina sangat tercium akan kepentingan politik menjelang tahun-tahun pemilihan umum.
Sekadar tahu saja, pekan lalu Menteri Rini memberhentikan dengan hormat lima direksi Pertamina.
Kelima direksi yang dicopot adalah Direktur Utama Elia Massa Manik, Direktur Megaproyek Ardhy N. Mokobombang, Direktur Pengolahan Toharso, Direktur Aset Dwi W. Daryoto, dan Direktur Pemasaran Korporat Much. Iskandar.
Padahal, kata Bowo, Elia Massa baru menduduki jabatan Dirut Pertamina selama setahun. Apalagi saat itu, ia ditunjuk langsung oleh Menteri Rini.
Dugaan adanya kepentingan politik juga diperkuat lantaran pergantian Dirut Pertamina terkesan tidak direncanakan dengan matang.
Sebab, Menteri BUMN tidak langsung mencarikan Dirut pengganti, tapi memilih menggunakan Plt Dirut. Sehingga ke depan akan ada RUPS lagi untuk menunjuk Dirut baru.
Asal tahu saja, Rini Soemarno menunjuk Direktur SDM Pertamina Nicke Widyawati sebagai Plt Dirut Pertamina.
Sebelum di Pertamina Nicke merupakan Direktur Pengadaan Strategis 1 PT PLN.
"Nicke itu baru masuk di Pertamina baru tiga bulan dari PT PLN, jadi memang seakan-akan sudah dipersiapkan untuk masuk ke Pertamina. Padahal masih banyak direksi-direksi lain yang sudah lama dan bahkan sudah berasal langsung dari Pertamina yang mengerti betul keadaan perusahaan. ," jelas Bowo saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (22/4/2018).
Sehingga, ia menunggu sikap Presiden Joko Widodo atas tindakan Menteri Rini ini. Bahkan, ia meminta kepada Presiden untuk mengkaji ulang keputusan-keputusan yang diambil Menteri BUMN karena mengganti direksi-direksi BUMN yang strategis dengan orang yang tidak profesional.
Untuk itu, ia mengimbau kepada Menteri BUMN untuk bekerja sesuai dengan koridornya. Pasalnya, masa jabatannya hanya lima tahun dan tidak menutup kemungkinan setelah itu ada pembukaan kasus-kasus secara hukum.
Seperti, eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan yang sudah dijadikan tersangka oleh Kejaksaan Agung karena dugaan korupsi.