Sabtu, 4 Oktober 2025

OJK Luruskan Kabar Lepasnya Investor Bank Muamalat

Wimboh Santoso menyebut, pemberitaan terkait batalnya PT Minna Padi Investama Sekuritas Tbk (PADI) menjadi investor Muamalat, tidak sepenuhnya benar.

Editor: Fajar Anjungroso
TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Petugas teller melayani nasabah di Bank Muamalat, Matraman Jakarta Timur, Selasa (24/9/2013). Rencana Bank Indonesia (BI) melarang penyaluran kredit pemilikan rumah (KPR) untuk rumah kedua dan selanjutnya tak cuma berlaku bagi bank konvesional, tetapi juga berlaku bagi perbankan syariah yang akan berlaku pada Oktober 2013 nanti. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Kendati demikian, Wimboh tak menampik bahwa dari segi kualitas kredit atau non performing financing (NPF) memang sedikit membengkak. Tapi, menurutnya sejauh ini hal itu masih berada di bawah ambang batas (treshold).

"Ada radang-radang sedikit NPFnya, tapi masih bagus. Masalah likuditas tidak ada masalah. Kalau NPF sudah melebihi treshold ya nanti kami perlu minta setoran modal," imbuhnya.

Berdasarkan laporan keuangan per Desember 2017, total pembiayaan Bank Muamalat mencapai Rp 40,63 triliun. Jumlah tersebut hanya naik tipis 2,81% secara tahunan atau year on year (yoy).

Sementara, aset perseroan masih naik 15,13% yoy per November 2017 menjadi Rp 59,41 triliun. Adapun, DPK tumbuh 21,09% yoy menjadi Rp 47,02 triliun per November 2017.

Namun, laba bersih per November 2017 turun 23,8% yoy menjadi Rp 39,56 miliar.

Berita ini sudah tayang di kontan.co,id berjudul OJK tepis kabar lepasnya investor Bank Muamalat

Sumber: Kontan
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved