Kamis, 2 Oktober 2025

Mudahkan Bayar Pajak, OnlinePajak Hadirkan Fitur Baru PajakPay​

PajakPay wujudnya berupa fitur corporate virtual account yang dapat memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak hanya dengan sekali klik.

Editor: Choirul Arifin
HANDOUT
Founder & Direktur OnlinePajak Charles Guinot dan Presiden Direktur Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo, berfoto bersama usai penandatanganan kesepakatan kerjasama PajakPay, fitur aplikasi pajak berbasis web OnlinePajak, yang diluncurkan Kamis (25/1/2018). Fitur PajakPay dirancang untuk memberi solusi bagi wajib pajak dalam menghitung, menyetor dan melaporkan kewajiban pajaknya secara terintegrasi dalam satu aplikasi. · Founder & Direktur OnlinePajak Charles Guinot dan Presiden Direktur Bank Sinarmas Frenky Tirtowijoyo, berfoto bersama setelah penandatanganan kesepakatan kerja sama untuk PajakPay, sebuah fitur dari aplikasi pajak berbasis web, OnlinePajak, yang diluncurkan hari ini sebagai solusi yang dapat dimanfaatkan wajib pajak untuk hitung, setor, dan lapor pajak secara terintegrasi dari satu aplikasi. PajakPay juga terintegrasi dengan sistem perpajakan e-Billing dan Bank Persepsi. 

Sejak didirikan pada September 2015, OnlinePajak sudah memiliki lebih dari 500 ribu pengguna dan terus bertambah setiap pekannya.

Perusahaan pengguna OnlinePajak termasuk di antaranya Garuda Indonesia, Telkomsel, Waskita Raya, Go-Jek,
Bank Mandiri, PT Astra Otoparts Tbk, dan Huawei Tech Investment.

Di pengujung 2017, OnlinePajak berhasil mengumpulkan penerimaan pajak senilai lebih dari Rp 40 triliun.

“Kami yakin dapat berkontribusi lebih jauh lagi demi Indonesia, dan membantu pemerintah
dalam mencapai target penerimaan pajak di 2018,” kata Charles.

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved