Menteri Sofyan Diminta Fokus Selesaikan Masalah Pertanahan
Wakil Ketua Komisi bidang Pertanahan Ahmad Riza Patria mengatakan, kasus sengketa lahan saat ini semakin bertambah tiap harinya.
Namun Sofyan mengakui jika peradilan pertanahan tersebut baru sebatas ide. Apabila disetujui, maka harus ada UU tersendiri untuk peradilan pertanahan ini.
Dengan adanya UU pertanahan ini diharapkan, bisa mengatasi tumpang tindih kepentingan atas hak tanah yang menjadi sumber banyaknya kasus sengketa tanah dan kepentingan distribusi kepemilikan tanah.
Sebelumnya, sekitar ratusan warga di Palembang melakukan aksi menolak pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN), terkait sengketa lahan yang sudah diputus pengadilan.