Sabtu, 4 Oktober 2025

Menteri Sofyan Diminta Fokus Selesaikan Masalah Pertanahan

Wakil Ketua Komisi bidang Pertanahan Ahmad Riza Patria mengatakan, kasus sengketa lahan saat ini semakin bertambah tiap harinya.

TRIBUNNEWS/ADIATMAPUTRA
Sofyan Djalil 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian ATR/BPN diminta fokus dalam menyelesaikan masalah pertanahan. Pasalnya, masih banyak masyarakat yang mengeluhkan masalah sengketa lahan di daerah.

Salah satunya, persoalan persengketaan tanah di Palembang.

Wakil Ketua Komisi bidang Pertanahan Ahmad Riza Patria mengatakan, kasus sengketa lahan saat ini semakin bertambah tiap harinya.

Pemerintah menurutnya, belum mampu memberikan rasa aman dan adil kepada masyarakat, khususnya di bidang pertanahan. 

Baca: 5 Zodiak Ini Punya Intuisi Paling Kuat dan Peka Terhadap Orang Lain, Kamu Termasuk?

“Kehadiran negara dalam menyelesaikan sengketa lahan belum sepenuhnya dirasakan oleh masyarakat. Kinerja Menteri Agraria pun perlu dievaluasi agar sejalan dengan program nawacita pemerintahan presiden Jokowi,” kata Riza.

Menurutnya, banyak masyarakat yang ketakutan bila sengketa lahan itu dibawa ke ranah pengadilan. Selain tidak memiliki perangkat hukum, pemahaman masyarakat tentang hukum pun masih terbilang rendah.

“Sehingga besar kemungkinan masyarakat akan kalah dengan pihak swasta atau penguasa bila diadu ke pengadilan,” cetusnya.

Ia pun meminta Menteri Agraria Sofyan Djalil untuk segera menyelesaikan masalah lahan di daerah dengan adil-adilnya.

Presiden Joko Widodo sebelumnya mengaku, masih menemukan keluhan dari masyarakat mengenai sengketa pertanahan setiap kali melakukan kunjungan ke daerah.

"Setiap saya kunjungan, isinya sengketa-sengketa. Karena tanah yang dimiliki belum mempunyai bukti seperti yang saya pegang ini," kata Jokowi .

Presiden mengatakan, dirinya selalu mengejar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional agar proses pembuatan sertipikat tanah rakyat dipercepat dan segera menyelesaikan masalah sengketa lahan di masyarakat.

Sementara Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil akan mengusulkan pembentukan peradilan pertanahan dalam menyelesaikan sengketa lahan. 

Peradilan ini untuk memfasilitasi penyelesaian sengketa pertanahan, sehingga perlu di susun Undang-undang tersendiri sebagai payung hukum.

"Kalau DPR disetujui, harus dibentuk undang-undang tersendiri. Jadi sekarang kita usulkan, karena sekarang banyak sekali kasus pertanahan dan banyak keputusan-keputusan pertanahan yang tidak mengenai sasaran," kata Sofyan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved