Warganet Tanya Akun @DitjenPajakRI ''Pelihara Tuyul Apakah Dikenai Pajak Juga?''
Akun Twitter resmi Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) RI @DitjenPajakRI belakangan ini menjadi perbincangan netizen di dunia maya.
Editor:
Hasanudin Aco
"Orang dikenakan PPh dari penghasilannya, bukan dikenakan pajak karena sumber penghasilannya. Ada sumber yang normal, ada juga sumber yang tidak normal. Apapun itu kalau sudah jadi penghasilan ya harus dilaporkan pajaknya," ucapnya.
Nah, jadi jelas ya... penghasilan dari jualan tahu bulat pun tetap dikenakan pajak.
Penulis: Moh. Nadlir
Berita ini telah tayang di Kompas.com Lucunya Tanya Jawab Warganet di Halaman Akun @DitjenPajakRI