Senin, 6 Oktober 2025

Pemerintah Diminta Tak Perlu Terlalu Campuri Bisnis Taksi

Enny Sri Hartati, menyatakan pemerintah cukup menetapkan aturan main yang jelas mengenai taksi konvensional dan taksi online.

Editor: Sanusi
KOMPAS IMAGES
Enny Sri Hartati 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah disarankan tidak terlalu jauh masuk dalam pengaturan bisnis taksi. Pengamat Ekonomi Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati, menyatakan pemerintah cukup menetapkan aturan main yang jelas mengenai taksi konvensional dan taksi online.

“Soal aktivitasnya serahkan saja pada mekanisme pasar, kalau pemerintah ikut campur juga akan terjadi distorsi,” ujar Enny saat dihubungi, Rabu (5/4).

Kalaupun pada akhirnya masyarakat lebih memilih memanfaatkan jasa taksi berbasis online, pelaku usaha otomatis akan menyesuaikan diri dengan dinamika tersebut dan menyesuaikan dengan pasar.

Ia menjelaskan kolaborasi taksi online dan konvensional yang terjadi belakangan ini adalah salah satu contohnya. Kolaborasi ini akan meningkatkan keuntungan investasi kedua perusahaan.

Kerja sama dilakukan lantaran dua pelaku bisnis menyadari potensi keuntungan yang bisa didapatkan. “Kalau tidak ada keuntungan pelaku bisnis pasti tidak akan mau,” ujar Enny.

Menurut Enny, kerja sama itu merupakan dinamika pasar yang biasa terjadi di kalangan dunia usaha. Jika pengusaha melihat potensi bisnis, mereka secara otomatis berusaha menyesuaikan dengan apa yang dibutuhkan pasar.

“Contoh Blue Bird sudah (bekerja sama dengan Go-Jek). Itu pasti karena ada permintaan masyarakat,” ujarnya.

PT Blue Bird Tbk (BIRD), pengelola taksi Blue Bird, baru saja mengumumkan kolaborasi dengan PT Go-jek Indonesia, pengelola Go-Car. Blue Bird dan Go-Jek meluncurkan layanan Go-Bluebird yang memungkinkan masyarakat memesan taksi Blue Bird secara khusus dalam aplikasi Go-Jek. Sebelumnya, pelanggan Go-Jek hanya bisa mendapatkan taksi Blue Bird dari menu Go-Car.

Riset PT Bahana Securities sebelumnya juga memperlihatkan kolaborasi antara Blue Bird dengan Go-Jek akan meningkatkan internal rate of return (IRR). Ini adalah salah satu indikator untuk mengukur efisiensi dan tingkat keuntungan investasi internal.

Analis Bahana, Gregorius Gary dalam risetnya menghitung IRR per satu unit taksi Blue Bird pasca kolaborasi dengan Go-Jek akan meningkat menjadi 19,9 persen dari sebelumnya 12,4 persen.

“Program ridesharing Blue Bird-Go-Jek akan menghasilkan keuntungan yang berkesinambungan untuk Blue Bird dan meningkatkan tingkat penggunaan (utilisasi) armada,” tulis Gregorius.

Menurut dia, kolaborasi ini juga akan mengubah pola hubungan antara kedua perusahaan dari sebelumnya pesaing menjadi penyuplai armada taksi. Pola ini akan membawa dua keuntungan sekaligus bagi kedua belah pihak.

Bagi Blue Bird akan terjadi peningkatan nilai ekonomi karena mereka memperoleh pendapatan dari pengguna Go-Jek. Sementara bagi Go-Jek, akan terjadi perluasan jumlah taksi sehingga menambah tingkat ketersediaan armada.

Kolaborasi antara Go-Jek dan Blue Bird mendapat apresiasi Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Budi berpendapat, model kolaborasi tersebut bisa menjadi solusi untuk menjawab kebutuhan masyarakat di tengah persoalan yang muncul terkait transportasi online dan transportasi konvensional.

“Kolaborasi seperti ini diharapkan bisa ditiru perusahaan taksi lain karena pasti dampaknya positif,” ujar Budi saat pengumuman kerja sama Blue Bird-Go-Jek di Hotel Borobudur. Dia mengatakan, kolaborasi seperti yang dilakukan dua perusahaan bakal menjadi kerja sama yang saling menguntungkan.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved