Minggu, 5 Oktober 2025

DPR Minta Pansel Dewan Komisioner OJK Transparan Soal Penilaian

Hery mengatakan, hal itu penting dilakukan agar Pansel DK OJK bekerja secara transparan dalam menilai setiap calon DK OJK.

TRIBUNNEWS.COM/HERUDIN
Suasana aktivitas di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2013). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Komisi XI Hery Gunawan meminta Panitia Seleksi (Pansel) Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuka penilaian yang telah dilakukan dalam memilih 35 nama yang lolos pada tahap II dan 72 nama lainnya yang tidak lolos yang sebelumnya masuk dalam nama 107 calon di tahap I.

Hery mengatakan, hal itu penting dilakukan agar Pansel DK OJK bekerja secara transparan dalam menilai setiap calon DK OJK.

Transparansi penilaian DK OJK, kata dia, harus dilakukan mengingat banyak sekali nama-nama yang berkompeten dan berpengalaman di bidang sektor jasa keuangan justru tidak lolos dalam ujian tahap II

Terlebih, lanjut Hery, justru nama-nama yang tidak berpengalaman di bidang teknis pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan lolos ke tahap III.

Penilaian tahap II meliputi masukan dari masyarakat termasuk informasi dari beberapa lembaga seperti KPK, PPATK, Kantor Pajak dan BIN serta rekam jejak dan penilaian makalah.

"Kan masukan dari masyarakat harusnya bisa diklarifikasi dan verifikasi. Kalau mau transparan silakan dibuka, kalau seperti beginikan polanya cenderung bisa dikatakan sarat kepentingan politis ataupun sarat kepentingan titipan pihak-pihak tertentu. Ini baru proses awal lho ya," kata Hery dalam keterangannya, Senin (27/2/2017).

Transparansi hasil pemilihan DK OJK juga sangat bagus untuk meningkatkan kredibilitas Pansel OJK sendiri.

Selain transparan, Hery juga meminta Pansel DK OJK memiliki kriteria yang jelas dalam menjaring calon DK OJK. Hal ini penting, karena OJK merupakan lembaga yang sangat strategis di Indonesia.

"Saya lihat belum memiliki kriteria yang jelas. Seharusnya, idealnya pada saat pembentukan pansel tentu ada kriteria yang jelas seperti apa sih kriterianya. Nah di kriteria ini kan kita gak ngerti, tahu-tahu banyak beberapa kalangan dinyatakan tidak lulus di tahap kedua," jelas Hery.

Keterangan pers juga mencantumkan penilaian ekonom Institute for Development of Economic and Finance (INDEF) Abra P.G Talattov, yang mengatakan dalam proses seleksi tahap berikutnya, publik harus terus dilibatkan.

Pansel OJK sebaiknya mempublikasikan hasil penilaian terhadap calon yang lolos dan gagal ke tahap 3.

Tujuannya agar pansel DK OJK lebih transparan, kredibel dan publik dapat mempelajari dan menilai visi, misi serta kemampuan para kandidat memahami berbagai tantangan yang dihadapi oleh OJK.

Selain itu, Pansel OJK juga nantinya harus membuka proses tes dan wawancara calon DK OJK agar publik dan pasar bisa mengetahui kapasitas para calon.

"Sudah saatnya seluruh tahapan seleksi DK OJK dilakukan secara transparan. Publik berharap agar nama-nama yang lolos ke meja Presiden Jokowi merupakan kandidat yang memiliki integritas dan kapabilitas yang mumpuni," tegas Abra.

Sebelumnya dalam hasil seleksi Tahap II, ada beberapa nama yang lolos tahap II sebelumnya bahkan tidak lolos pada seleksi awal DK OJK di tahun 2012.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved