Rabu, 1 Oktober 2025

Penentuan UMP DKI Kembali Deadlock, Pengusaha Kecewa

Dengan demikian Gubernur DKI Jakarta menyatakan tidak ada kompromi lagi untuk tidak melaksanakan formula PP 78/2015 tentang Pengupahan

Editor: Hendra Gunawan
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Ilustrasi 

Menurut mereka, PP tersebut menghilangkan beberapa komponen dalam kebutuhan hidup layak (KHL).

Para buruh sudah melakukan survei KHL sendiri dan mendapat angka Rp 3,8 juta sebagai UMP ideal untuk tahun 2017.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib. Pengunjuk rasa berbaris rapi di depan pagar Balai Kota tanpa melakukan perusakan.

Saat ini, Dewan Pengupahan memang sedang melakukan rapat di Balai Kota DKI.

Pada Rabu (19/10/2016), sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang berlangsung berakhir deadlock. (Bintang Pradewo)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved