Penentuan UMP DKI Kembali Deadlock, Pengusaha Kecewa
Dengan demikian Gubernur DKI Jakarta menyatakan tidak ada kompromi lagi untuk tidak melaksanakan formula PP 78/2015 tentang Pengupahan
Editor:
Hendra Gunawan
Menurut mereka, PP tersebut menghilangkan beberapa komponen dalam kebutuhan hidup layak (KHL).
Para buruh sudah melakukan survei KHL sendiri dan mendapat angka Rp 3,8 juta sebagai UMP ideal untuk tahun 2017.
Aksi unjuk rasa berlangsung dengan tertib. Pengunjuk rasa berbaris rapi di depan pagar Balai Kota tanpa melakukan perusakan.
Saat ini, Dewan Pengupahan memang sedang melakukan rapat di Balai Kota DKI.
Pada Rabu (19/10/2016), sidang Dewan Pengupahan DKI Jakarta yang berlangsung berakhir deadlock. (Bintang Pradewo)