Ketua GAPPRI: Harga Rokok Rp 50.000 Itu Informasi Menyesatkan
Pemerintah melalui RAPBN 2017 telah menetapkan target penerimaan cukai dari industri hasil tembakau sebesar Rp 149,9 triliun
Penulis:
Choirul Arifin
KOMPAS IMAGES
Untuk menjaga keberadaan industri kretek, GAPPRI selalu mendukung keputusan pemerintah soal tarif cukai maupun aturan lain yang mengikat dan mengawasi industri hasil tembakau.
“Kami konsisten dalam menjalankan keputusan pemerintah," sebut Ismanu.
Menurutnya, rokok kretek di Indonesia karakternya seperti cerutu di Kuba atau bidis di India dan teugela di Meksico yang masing-masing merupakan produk khasmasing-masing negara.