Kementerian Perdagangan Bantah Lakukan Impor Beras Untuk Kepri
Sedangkan pihak Bulog, baru bisa menggelontorkan beras subsidi jika telah mendapat pemerintah langsung.
Tirta memaparkan jika pemerintah daerah tingkat dua tidak bisa memenuhi kebutuhan pangan, maka akan diserahkan kepada tingkat satu dalam hal ini Provinsi. Pada pelaksanaannya, pemerintah daerah tidak akan bergantung kepada cadangan beras yang dimiliki Perum Bulog.
"Jadi di pemerintah daerah ada tingkatan pemenuhan kebutuhan pangan sebelum ke pusat," kata Tirta.
Tirta memaparkan jika setiap masing-masing daerah terus meminta cadangan beras dari Bulog, otomatis hal itu mengurangi cadangan beras nasional.
"Pimpinan daerah kalau menarik dari Bulog terus, artinya tarik cadangan pusat," kata Tirta.
Tirta mengatakan opsi meminta tambahan cadangan beras dari Bulog adalah paling terakhir. Situasi ini dimungkinkan jika pemerintah daerah tingkat satu dan dua tidak bisa lagi memenuhi cadangan pangannya secara mandiri.
"Istilahnya kalau sudah kritikal kalau tidak mampu baru pusat," kata Tirta.
Sebagai tambahan cadangan beras di Bulog hingga bulan Oktober mencapai 1,485 juta ton. Dari jumlah tersebut, cadangan beras nasional sekitar 810 ribu ton.