Pemeriksaan Kapal di 9 Pelabuhan
Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Leon Muhamad memerintahkan Tim Audit Direktorat Jenderal Perhubungan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Laut, Leon Muhamad memerintahkan Tim Audit Direktorat Jenderal Perhubungan Laut yang terdiri dari wakil dari Direktorat Perkapalan dan Kepelautan, Direktorat KPLP, Marine Inspector dan Bagian Hukum untuk melakukan Audit Manajemen Keselamatan terhadap kapal penumpang, kapal penyeberangan serta kapal Ro-Ro Passenger secara acak.
Adapun audit dilakukan berdasarkan Surat Perintah Pelaksanaan Tugas (SPPT) Direktur Jenderal Perhubungan Laut dalam rangka persiapan pelaksanaan angkutan laut lebaran 1433 H.
Tim ini akan melakukan audit pada 9 pelabuhan di Indonesia. Kesembilan pelabuhan tersebut adalah Pelabuhan Tg. Priok, Jakarta, Pelabuhan Tg. Perak, Surabaya, Pelabuhan Makassar dan Pare-Pare, Sulawesi Selatan, Pelabuhan Merak, Banten, Pelabuhan Tg. Emas, Semarang, Pelabuhan Banjarmasin, Pelabuhan Batam dan Pelabuhan Lembar, Lombok.
Audit akan dilakukan dalam dua pekan, terhitung sejak hari ini, 9 Juli 2012. Tim Audit yang pertama telah melakukan uji petik pada kapal KM. Gunung Dempo dan KM. Laskar Pelangi yang sedang sandar di Pelabuhan Tanjung Priok pada Senin, 9 Juli 2012.
Pada audit ini ditemukan beberapa kekurangan yang harus diperbaiki sesuai dengan standar keselamatan pelayaran diantaranya adalah masalah teknis yang terkait dengan penempatan rakit penolong di atas kapal.
"Rakit penolong seharusnya tidak boleh diikat secara permanen karena akan sulit ketika akan digunakan dalam keadaan darurat. Disamping mudah dilepaskan, pengikatan tali 'painter' harus dilakukan sesuai petunjuk manualnya sehingga alat pelepas rakit penolong secara otomatis dapat berfungsi dengan baik," kata Leon dalam rilisnya. .
Kepala Seksi Penilikan Keselamatan Kapal, Direktorat Perkapalan dan Kepelautan yang juga merupakan anggota Tim Audit, Capt Diaz Saputra mengatakan bahwa secara keseluruhan dari dua kapal yang diaudit secara acak tersebut telah memenuhi standar Keselamatan dan Keamanan pelayaran.