Instansi Perdagangan Pusat dan Daerah Perlu Bersinergi
Selain untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, kerja sama juga perlu untuk mewujudkan usaha dan lembaga perdagangan yang kuat.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi, mendorong perlunya kerja sama yang sinergis antarinstansi, yang menangani sektor perdagangan di pusat dan daerah.
Selain untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif, kerja sama juga perlu untuk mewujudkan usaha dan lembaga perdagangan yang kuat.
“Wadah ini juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana pertukaran data dan informasi, hingga pencari solusi untuk masalah perdagangan di daerah,” ujar Bayu dalam rilis, Selasa (22/5/2012).
Koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah serta
dunia usaha, lanjutnya, diharapkan dapat meminimalisasi berbagai hambatan strategis dan teknis dalam melakukan pengembangan usaha.
Sehingga, daya saing perekonomian Indonesia dapat terus meningkat. Dalam kesempatan ini, Kementerian Perdagangan memberikan pemahaman
mengenai sistem usaha perdagangan di Indonesia.
Misalnya, terkait proses pembuatan Surat Izin
Usaha Perdagangan (SIUP), ketentuan waralaba, dan multilevel marketing (MLM), kepada para pelaku usaha dan instansi pemerintah di daerah.
Peserta sosialisasi juga mendapatkan penjelasan mengenai perdagangan jasa,
terutama terkait jasa bisnis dan distribusi, e-commerce, usaha dagang asing
dan keagenan, wajib daftar perusahaan, dan laporan keuangan tahunan perusahaan. (*)
BACA JUGA
- Kawasan Konservasi Laut Sudah Lebih 76 Persen
- NPL kredit UMKM BPD Paling Tinggi
- Indonesia, Anggota G-20 dengan Ranking Birokrasi 129
- IHSG Berpeluang Menguat