Kamis, 2 Oktober 2025

Kasus Impor Daging Sapi

Ke KPK Sekjen PKS Serahkan AD/ART Partai

Sekretaris Jenderal PKS Muhammad Taufik Ridho memenuhi panggilan KPK Rabu (20/3/2013)

Penulis: Edwin Firdaus
Editor: Gusti Sawabi
zoom-inlihat foto Ke KPK Sekjen PKS Serahkan AD/ART Partai
Kompas.com
Muhammad Taufiq Ridho

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Partai Keadialan Sejahtera (PKS) Muhammad Taufik Ridho memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/3/2013). Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Ridho yang belum genap dua bulan menggantikan posisi Anis Matta sebagai Sekjen ini mengaku kedatangannya ke KPK untuk menyerahkan Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga PKS, seperti yang diminta penyidik.

"Ini mau serahkan AD/ART Partai. Mereka (penyidik KPK) ingin tahu semacam apa," kata Taufik Ridho saat ditanyai wartawan di kantor KPK.

Mantan Ketua DPP PKS bidang Pemuda ini pun terdiam ketika ditanya apakah ada hubungannya AD/ART partainya dengan kebijakan impor daging sapi di Kementerian Pertanian yang menterinya juga berasal dari PKS.

"Saya dipanggil untuk menjelaskan. Iya sebagai saksi, serta SK pengangkatan Pak Luthfi (sebagai presiden PKS)," imbuhnya.

Selain Sekjen PKS, penyidik juga melakukan pemanggilan terhadap beberapa nama dari pihak swasta antara lain Ahmad Zaky, Selvi, Shinta Sulistiani Salam, Arya Abdi Effendy, Irwan Prasetiawan, dan Johannes.

Dalam kesempatan yang sama, KPK juga menghadirkan dua orang tersangka, Juard Effendi dan Ahmad Fathanah.

"JE dan AF diperiksa kapasitasnya sebagai tersangka," kata Priharsa.

(Edwin Firdaus)

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved