Jumat, 3 Oktober 2025

BPK Minta DPR Tegas Mengatur Anggaran Jamkesmas

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hendra Gunawan
zoom-inlihat foto BPK Minta DPR Tegas Mengatur Anggaran Jamkesmas
googleimage

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menentukan dana jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas), terutama  bantuan masyarakat miskin. Anggota BPK, Rizal Djalil, mengatakan penentuan anggaran seharusnya menjadi tugas DPR untuk menentukan besaran ideal bukan dari Kementerian Keuangan

Saat ini Kementerian Keuangan sudah menyiapkan anggaran Jamkesmas sebesar Rp 15 ribu per kepala untuk warga miskin. Sedangkan Pemerintah DKI sudah menyiapkan Rp 55 ribu per kepala. Karena hal tersebut Rizal Djalil meminta DPR sebagai pemegang keputusan.

"Kalau pemerintah sudah berkomitmen untuk menanggung biaya kesehatan masyarakat jangan setengah-setengah. Harus ada keputusan politik," ujar Rizal Djalil Rapat Koordinasi pemeriksaan Jamkesmas di Hotel Crown Plaza, Jakarta, Selasa (19/3/2013).

Saat ini Jamkesmas yang diambil dari Badan Pusat Statistik, merupakan data lama yakni pada 2006 dimana angkanya 76,4 juta jiwa. Karena hal itu, Rizal Djalil juga meminta agar Pemerintah daerah mengulang pendataan daripada memakai BPS yang dilakukan Pemerintah. "Menurut kami yang paling tahu itu camat, bupati, gubernur dan lurah," ungkap Rizal Djalil.

Mengenai besaran pendanaan Jamkesmas, Rizal Djalil harus dikaji instansi terkait terlebih dahulu. Rizal juga menegaskan kalau anggaran Jamkesmas harus ada karena anggaran subsidi. "Kalau kita mampu mengeluarkan anggaran untuk subsidi lalu kenapa untuk kesehatan tidak bisa," jelas Rizal.

baca juga:

Rekomendasi untuk Anda

BizzInsight

AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved