Jumat, 3 Oktober 2025

Pembelian Solar Baru Dibuka Setengah Sebelas Malam

Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya bersikap dengan mengeluarkan peraturan baru tentang waktu pengisian BBM.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Pembelian Solar Baru Dibuka Setengah Sebelas Malam
KOMPAS/PRIYOMBODO
Petugas melakukan perawatan pada pompa bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) 31.127.02, Jakarta Selatan, Jumat (11/1/2013). Pemerintah menyiapkan skenario kenaikan harga bahan bakar minyak bersubsidi tahun 2013 jika tren konsumsi melampaui kuota 46 juta kiloliter, sementara variabel terkait seperti penerimaan negara, harga minyak dunia, dan lifting minyak tak cukup memberikan kompensasi sehingga tekanan pada fiskal tak terhindarkan. (Kompas/Priyombodo)

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya

TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN,-Menyusul banyaknya keluhan dari masyarakat mengenai aktifitas truk-truk besar yang memenuhi area sekitar SPBU saat jam-jam sibuk, Pemerintah Kota Balikpapan akhirnya bersikap dengan mengeluarkan peraturan baru tentang waktu pengisian BBM.

Peraturan itu memberikan batasan waktu kepada SPBU yang selama ini menjual solar bersubsidi untuk membuka layanan penjualannya hanya dari pukul 22.30 hingga pukul 06.00 pagi.

Keluarnya keputusan ini sendiri menurut Assisten II Pemkot Balikapan Sri Soetantinah, diambil setelah pihaknya mendapatkan realitas dilapangan ditambah adanya masukan dari masyarakat mengenai keberadaan mobil-mobil besar diseputar SPBU yang menyediakan solar bersubsidi.

Pasalnya meskipun SPBU yang membuka penjualan solar tersebut belum dibuka, antrian kendaraan terutama truk-truk besar sudah memenuhi area sekitar, sehingga mengganggu aktifitas masyarakat yang melewati jalur tersebut.

"Kembali terjadi antrian dibeberapa SPBU sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan adanya antrian jadi kita rapatkan kemarin opsinya pertama pembatasan pengisian di beberapa SPBU khususnya solar karena yang dikeluhkan berapa hari ini solar," katanya.

Pemerintah kota sebenarnya telah memberikan batasan waktu kepada SPBUagar membuka layanan penjualan solar bersubsidi sejaka pukul 21.00, namun realitas yang terjadi dilapangan, antrian sudah mulai mengular sejak sore hari.

Berkaca dari hal itu maka Pemerintah Kota memundurkan jadwal pengisian solar minimal pukul 22.30 malam dengan harapan antrian di SPBU baru terjadi disaat masyarakat sudah jarang beraktifitas di jalanan.

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved