Sabtu, 4 Oktober 2025

LMND Minta KPK Awasi Proses Kontrak Blok Mahakam

Liga Mahasiwa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) melakukan aksi demo di simpang 4 Mal Lembuswana,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto LMND Minta KPK Awasi Proses Kontrak Blok Mahakam
Tribun Kaltim/NEVRI
Sejumlah aktifis Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) berunjuk rasa mimbar bebas peringatan Hari Sumpah Pemuda di Perempatan Mal Lembuswana, menolak Imperialisme, dan menuntut pemerintah di Indonesia melaksanakan Pasal 33 UUD 1945, di Perempatan Mal Lembuswana Minggu (28/10/2012). (TRIBUN KALTIM /NEVRIANTO HARDI PRASETYO)

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Doan Pardede

TRIBUNNEWS.COM  SAMARINDA,  - Liga Mahasiwa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) melakukan aksi demo di simpang 4 Mal Lembuswana, Rabu (13/3/2013).

Dalam kesempatan ini mahasiswa menuntut 4 hal yakni nasionalisasikan blok Mahakam, agar Undang - Undang Nomor 22 Tahun 2001  tentang Minyak dan Gas Bumi dihapus, penegakan pasal 33 Undang - Undang Dasar (UUD) 1945 dan mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  untuk terlibat aktif mengawasi proses penyelesaian status kontrak blok Mahakam secara menyeluruh.

"Termasuk kontrak - kontrak sumber daya alam lainnya," kata Uki kordinator aksi.

Baca  Juga  :


Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved