Kamis, 2 Oktober 2025

Ujian Nasional 2013

Jelang Ujian, Siswa SMAN 1 Sungguminasa Menyumbang Rp 10 Ribu

Menjelang ujian nasional, para siswa di SMAN 1 Sungguminasa menyumbang dana Rp 10 ribu.

Editor: Budi Prasetyo

Laporan wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin

TRIBUNNEWS.COM SUNGGUMINASA,- Menjelang ujian nasional, para siswa di SMAN 1 Sungguminasa menyumbang dana Rp 10 ribu. Dana yang berbeda-beda nilainya tergantung dari setiap kelas ini bertujuan untuk membeli cat tembok.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 1 Sungguminasa, Bakri ketika dikonfirmasi Tribun, Rabu (13/3) mengatakan kalau hal tersebut merupakan bagian partisipasi siswa menjelang ujian,"kan sebentar lagi anak kelas XII mau ujian, jadi mereka inisiatif sendiri untuk membersihkan kelas, mengecat, menyapu halaman. Sudah menjadi tradisi setiap tahun. Hanya siswa kelas XII saja,"paparnya.

Ketika Tribun mendatangi sekolah yang berada di Jl. Andi Malombassang, Gowa tersebut, siswa kelas XII IPS 3 mengatakan kalau kelas mereka disuruh oleh wali kelas mengumpulkan uang untuk membeli cat,"kalau di kelasku Rp 5.000 ribu/siswa. Karena kelasku dipakai juga dengan anak kelas X masuk siang, jadi mereka juga di suruh membayar Rp 5.000/siswa. Disuruh cat warna putih dalamnya,"papar SH (inisial).

SH menambahkan kalau setiap kelas dana sumbangan berbeda-beda. Mulai dari Rp 3.000- Rp 10.000. Tergantung kemampuan siswa. Bahkan di kelas X 1, para siswa menyumbang Rp 10 ribu/siswa.

Hal senada diungkapkan seorang siswa kelas X 15. Dia bersama ke 52 temannya menyumbang Rp 5.000/siswa."Setiap kelas berbeda kak, kalau kelasku Rp 5.000.katanya untuk beli cat,".

Sementara itu Kabid Dikmen Dinas Dikorda Gowa, H Syamsuddin yang dikonfirmasi terkait hal tersebut menyempatkan diri memantau langsung. Dari hasil kroscek dilapangan, Syamsudin mengatakan kalau apa yang dilakukan para siswa adalah partisipasi mereka sendiri,"Cuma kami imbau pihak sekolah agar selalu mengawasi perilaku siswa jangan sampai kegiatan positif ini mendapat penilaian miring masyarakat (orangtua siswa) yah semisal pungutan, padahal bukan pungutan tapi partisipasi para siswa sendiri,"jelasnya.

Syamsudin juga menambahkan bahwa pungutan tidak dibenarkan dan sangat melanggar perda pendidikan gratis No.4 tahun 2008.(Cr2)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved