Izin Perjalanan Haji Ditutup Biro Perjalanan Daerah Pilih Bermitra
akhirnya biro perjalanan haji di di daerah termasuk Balikpapan memilih bermitra dengan travel biro yang ada di Jakarta
Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM BALIKPAPAN,-Belum adanya biro perjalanan haji dan umroh yang terdaftar di Kementrian Agama Balikpapan juga diakui oleh Asosiasi Perjalanan Wisata Indonesia (ASITA) yang menjadi tempat bernaung sejumlah biro perjalanan termasuk ke tanah suci.
Seperti diungkapkan oleh Ketua Asita Kalimantan timur Eddy Yusuf Assainar yang mengungkapakan bahwa memang untuk lingkup Kalimantan timur hanya ada dua travel agent yang terdaftar pada Kementrian Agama tingkat provinsi.
Namun kondisi itu sebenarnya bukan diakibatkan karena keinginan dari travel-travel biro sendiri, sebab banyak para pengusaha travel yang jutru ingin mengurus izinnya kepada Pemerintah Pusat.
Akan tetapi sampai sekarang izin untuk perjalanan ke tanah suci itu masih ditutup sehigga biro perjalanan tak punya kesempatan mengurus izin untuk menahkodai langsung perjalanan calon jamaah haji ke tanah suci.
Dari kondisi tersebut, akhirnya biro perjalanan haji di di daerah termasuk Balikpapan memilih bermitra dengan travel biro yang ada di Jakarta melalui sistemkonsorsium.
"Memang betul karena perizinan haji dan umroh masih ditutup oleh pusat yang ada di daerah konsorsiun dengan yang ada di Jakarta," katanya.
Namun Eddy juga mengungkapkan tentu saja bentuk kerjasama itu dilakukan dengan biro perjalanan haji yang sudah punya izin resmi dari Pemerintah, karena tentunya travel di daerah tidak mau menaggung resiko jika nantinya ada hal-hal yang tak diinginkan saat proses keberangkatan atau jamaah tiba di tanah suci.
Baca Juga :
- Keputusan Harga Jual Gas Lamaru Ditangan Kementrian ESDM 5 menit lalu
- Hanura Kaltim Ditargetkan Raih Suara Dua Kali Lipat 10 menit lalu
- Legislator PDK Mencaleg Di Gerindra 29 menit lalu