Kamis, 2 Oktober 2025

Pungli, Camat Bontoala Diperiksa Inspektrorat

Inspektorat Kota Makassar telah menerjunkan tim untuk memeriksa Camat Bontoala, Supardi A Syam

Editor: Budi Prasetyo
zoom-inlihat foto Pungli, Camat Bontoala Diperiksa Inspektrorat
Ilustrasi penyidikan

Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi

TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, – Inspektorat Kota Makassar telah menerjunkan tim untuk memeriksa Camat Bontoala, Supardi A Syam terkait laporan telah melakukan pungutan liar atau pungli terhadap warganya. Hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota Makassar untuk dijadikan sebagai catatan serta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat Kota Makassar.

Jika terbukti, wali kota mengisyaratkan akan mencopot Supardi dari jabatannya. Laporan adanya pungli telah diterima wali kota dan baperjakat pada saat jelang mutasi pejabat strukural eselon lingkup Pemkot Makassar.

“Saya mengapresiasi atas laporan warga sebab menjadi ajang pembelajaran yang bagus kepada pejabat,” kata Wali Kota, Ilham Arief Sirajuddin di Balai Kota Makassar, Selasa (5/4/2013).

Sehari sebelumnya, seorang warga Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Syarif Saraba menyampaikan dirinya dimintai uang Rp 500 ribu guna pengurusan surat keterangan ahli waris. Permintaan uang dilakukan langsung Supardi dengan alasan imbalan.(tribun-timur.com/edi)

Baca  Juga  :

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved