Pungli, Camat Bontoala Diperiksa Inspektrorat
Inspektorat Kota Makassar telah menerjunkan tim untuk memeriksa Camat Bontoala, Supardi A Syam
Laporan Wartawan Tribun Timur Edi Sumardi
TRIBUNNEWS.COM MAKASSAR, – Inspektorat Kota Makassar telah menerjunkan tim untuk memeriksa Camat Bontoala, Supardi A Syam terkait laporan telah melakukan pungutan liar atau pungli terhadap warganya. Hasil pemeriksaan nantinya akan diserahkan kepada Wali Kota Makassar untuk dijadikan sebagai catatan serta Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan atau Baperjakat Kota Makassar.
Jika terbukti, wali kota mengisyaratkan akan mencopot Supardi dari jabatannya. Laporan adanya pungli telah diterima wali kota dan baperjakat pada saat jelang mutasi pejabat strukural eselon lingkup Pemkot Makassar.
“Saya mengapresiasi atas laporan warga sebab menjadi ajang pembelajaran yang bagus kepada pejabat,” kata Wali Kota, Ilham Arief Sirajuddin di Balai Kota Makassar, Selasa (5/4/2013).
Sehari sebelumnya, seorang warga Kelurahan Wajo Baru, Kecamatan Bontoala, Syarif Saraba menyampaikan dirinya dimintai uang Rp 500 ribu guna pengurusan surat keterangan ahli waris. Permintaan uang dilakukan langsung Supardi dengan alasan imbalan.(tribun-timur.com/edi)
Baca Juga :
- Pasangan Idris Mi menguat di PKS 45 menit lalu
- Pelaku Pembunuhan Terlibat Baku Hantam Dengan Keluarga Korban 50 menit lalu